Ketersediaan Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi salah satu indikator penting dalam memastikan akses pendidikan yang setara bagi anak penyandang disabilitas di Indonesia. Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) 2025/2026 yang dirilis Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mencatat terdapat 2.425 SLB tersebar di seluruh Indonesia. Namun, distribusinya masih belum merata. Sejumlah provinsi memiliki jumlah sekolah yang jauh lebih tinggi dibanding daerah lainnya, menggambarkan perbedaan kebutuhan, jumlah populasi, serta kebijakan daerah dalam penyediaan layanan pendidikan khusus.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah SLB terbanyak di Indonesia, mencapai 399 sekolah. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di wilayah dengan jumlah penduduk yang besar tersebut, sekaligus menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan inklusif. Di posisi kedua, Jawa Timur tercatat memiliki 392 SLB, menunjukkan komitmen besar pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Sumatra Barat menempati posisi berikutnya dengan 189 SLB, sedikit unggul dari Jawa Tengah yang memiliki 188 SLB. Meski jumlahnya berdekatan, keduanya menunjukkan perhatian kuat terhadap pemenuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Banten berada di peringkat kelima dengan 126 SLB. Jumlah ini cukup signifikan dan menggambarkan kebutuhan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk di kawasan urban seperti Tangerang dan Serang.
Di wilayah timur Indonesia, Sulawesi Selatan menempati urutan keenam dengan 99 sekolah. Jumlah ini cukup besar dibanding provinsi lain di kawasan timur, menandakan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
DKI Jakarta mengisi posisi berikutnya dengan 88 SLB. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, DKI Jakarta menyediakan layanan pendidikan yang beragam, termasuk pendidikan khusus. Sulawesi Tenggara menyusul dengan 85 SLB, menandakan peningkatan kebutuhan layanan pendidikan inklusif di daerah tersebut.
Yogyakarta berada di peringkat kesembilan dengan 81 SLB. Status Yogyakarta sebagai kota pendidikan memberi pengaruh positif terhadap keberadaan lembaga pendidikan khusus. Sementara Aceh menutup daftar sepuluh besar dengan 69 SLB, menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan inklusif bagi warganya.
Pemetaan ketersediaan SLB ini penting untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah berupaya memastikan semua anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak pendidikan yang layak. Distribusi SLB yang lebih merata dan peningkatan kualitas layanan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan khusus di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jawa Barat jadi Provinsi dengan Jumlah Siswa SLB Terbanyak di Pulau Jawa
Sumber:
https://dapo.kemendikdasmen.go.id/progres-slb