Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada tahun 2023, proporsi rumah tangga dengan kepemilikan rumah sendiri di Indonesia mencapai 84,79%. Angka tersebut menjadi yang tertinggi selama 1 dekade terakhir, melampaui capaian tahun 2022 yang sebesar 83,99%.
Rumah sendiri yang dimaksud adalah bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga dan dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau dengan status sewa beli.
Adapun DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kepemilikan rumah terendah di tahun 2023. Proporsi kepemilikan rumah pribadi di ibu kota Indonesia tersebut hanya mencapai 56,57%, sedikit naik dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 56,13%.
Meski dikenal sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis, nyatanya 6 dari 10 keluarga di Jakarta belum memiliki rumah sendiri. Salah satu penyebab rendahnya kepemilikan rumah di Jakarta adalah harga sewa rumah yang melambung tinggi. Hal ini membuat banyak keluarga yang kesulitan menabung untuk membeli rumah pribadi. Belum lagi biaya pengeluaran yang terbilang tinggi di provinsi tersebut.
Sementara itu, Sumatera Utara berada di urutan kedua dengan proporsi sebesar 71,46%. Nilainya pun meningkat dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 70,04%.
Di posisi ketiga adalah Sumatera Barat dengan proporsi sebesar 72,16%, disusul Kepulauan Riau (72,97%), Kalimantan Timur (75,14%), Kalimantan Utara (76,63%), Riau (77,56%), Sulawesi Utara (79,47%), Kalimantan Tengah (81,92%), dan Papua Barat (82,94%).
Sementara itu, provinsi dengan proporsi kepemilikan rumah sendiri tertinggi dipegang oleh Sulawesi Barat dengan proporsi sebesar 93,35%, disusul Lampung (92,4%) dan Kalimantan Barat (91,43%).
Baca Juga: Lokasi Strategis Menjadi Pertimbangan Utama Gen Z dalam Memilih Rumah