10 Provinsi dengan UMKM Paling Sedikit di Indonesia 2025

Kementerian UMKM RI mencatat, wilayah timur Indonesia mendominasi daftar provinsi dengan jumlah UMKM yang paling sedikit pada tahun 2025.

10 Provinsi dengan UMKM yang Paling Sedikit

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Berdasarkan data Kementerian UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Republik Indonesia (RI), Papua Selatan menjadi provinsi dengan UMKM paling sedikit di Indonesia pada tahun 2025. Gerakan ekonomi kerakyatan di wilayah ini terpantau masih sangat terbatas, dengan total populasi pelaku usaha yang baru mencapai 13,3 ribu unit usaha.

Masih dari Pulau Papua, posisi kedua ditempati oleh Papua Tengah yang mengantongi ketersediaan sebanyak 17,2 ribu unit pelaku usaha. Bergeser ke wilayah Kalimantan, Kalimantan Utara bertengger di peringkat ketiga dengan jumlah UMKM yang mulai terpaut cukup jauh, yaitu sebesar 51,8 ribu unit usaha.

Baca Juga: Hanya 1% UMKM Indonesia yang Sudah Punya NIB

Pemeringkatan lima besar dalam daftar provinsi dengan pelaku ekonomi tersedikit ini kembali didominasi oleh Tanah Papua. Provinsi induk, yaitu Papua, menduduki urutan keempat dengan total 64,8 ribu unit usaha, disusul oleh Papua Barat di peringkat kelima yang mencatatkan angka 82,4 ribu UMKM.

Menariknya, dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, hanya kelima provinsi di atas yang mencatatkan angka pertumbuhan entitas UMKM di Indonesia dengan total di bawah 100 ribu unit usaha.

Di posisi keenam, terdapat Maluku Utara yang menghimpun jumlah pelaku usaha mikro sebanyak 134,4 ribu unit. Urutan ketujuh kemudian diisi oleh provinsi tetangganya, yaitu Maluku, dengan perolehan yang menyentuh angka 182,2 ribu unit usaha.

Sulawesi Barat menjadi satu-satunya perwakilan dari Pulau Sulawesi yang masuk ke dalam daftar ini. Berada di peringkat kedelapan, total unit usaha mikro hingga menengah yang aktif di provinsi ini tercatat mencapai 189 ribu unit.

Adapun pemeringkatan sepuluh besar ini ditutup oleh dua wilayah dari Pulau Sumatra, yaitu Kepulauan (Kep.) Riau dan Kep. Bangka Belitung. Berturut-turut, kedua daerah kepulauan tersebut menempati posisi kesembilan dan kesepuluh dengan jumlah UMKM sebanyak 202 ribu unit dan 210,3 ribu unit usaha.

Dengan ini, sebanyak enam dari sepuluh provinsi dalam daftar berpusat di kawasan timur Indonesia, dengan rincian empat provinsi dari Pulau Papua dan dua lainnya berasal dari Kep. Maluku.

Dominasi ini menunjukkan bahwa pemangku kebijakan masih perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi perekonomian dan pemerataan ekosistem UMKM, khususnya untuk wilayah-wilayah dalam daftar provinsi dengan jumlah UMKM tersedikit di Indonesia ini.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan UMKM Terbanyak di Indonesia 2025

Sumber:

https://satudata.umkm.go.id/custom-dashboard/publikasi

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook