Meskipun persebaran usaha/perusahaan penggalian tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta, secara statistik usaha/perusahan penggalian lebih banyak tersebar di Pulau Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Hal ini bisa dilihat dengan peringkat 3 besar provinsi dengan usaha/perusahan penggalian terbanyak di Indonesia sepenuhnya ditempati oleh provinsi yang berada di Pulau Jawa. Dengan 27.789 total usaha/perusahan, Jawa Tengah menempati peringkat pertama. Lalu pada peringkat kedua terdapat Jawa Timur dengan 16.030 total usaha/perusahan. Kemudian disusul oleh Jawa Barat dengan 11.875 total usaha/perusahan.
Pada posisi keempat terdapat provinsi Sumatera Utara dengan total usaha/perusahan penggalian sebanyak 4.576 usaha/perusahan. Nilai total ini terdiri dari 23 usaha/perusahan Galian-BH dan 4.553 usaha/perusahan Galian-URT.
Selanjutnya beberapa provinsi dari Pulau Sulawesi mengisi tiga posisi beruntun. Dengan Sulawesi Tenggara di posisi kelima, Sulawesi Tengah di posisi keenam, Sulawesi Selatan di posisi ketujuh. Adapun nilai total usaha/perusahan dari masing-masing provinsi tersebut adalah sebanyak 3.967 usaha/perusahan, 3.794 usaha/perusahan, dan 3.589 usaha/perusahan
Pada posisi kedelapan dan kesembilan kembali diisi oleh provinsi dari Pulau Sumatera, yakni Sumatera Selatan dan Lampung. Adapun total usaha/perusahan penggalian di Sumatera Selatan adalah sebesar 2.547 usaha/perusahan dan 1.439 usaha/perusahan di Lampung.
Banten menjadi penutup pada peringkat 10 besar ini dengan 826 total usaha/perusahan yang menjadikan provinsi ini berada pada peringkat 10.