Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus menjadi perhatian luas publik di Indonesia. Pada Kamis malam (12/3/2026), Wakil Koordinator KontraS tersebut diserang usai mengisi sebuah podcast yang mengkritik isu remiliterisme. Serangan ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar hingga 24% dan akhirnya divonis mengalami kebutaan permanen pada salah satu matanya.
Baca Juga: Angka Kekerasan terhadap Perempuan dalam 1 Dekade, 2025 Tertinggi
Kemarahan publik semakin memuncak setelah muncul dugaan bahwa aksi teror tersebut berkaitan dengan operasi intelijen yang melibatkan empat oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Situasi menjadi semakin kontroversial ketika proses penyidikan yang awalnya berada di kepolisian kemudian dilimpahkan ke Puspom TNI.
Langkah ini menuai penolakan dari berbagai pihak karena dianggap dapat mengurangi transparansi, khususnya dalam konteks peradilan sipil. Karena itu, respons publik terhadap penanganan kasus ini pun terbelah dan memunculkan beragam sentimen di ruang digital, khususnya di platform X.
Berdasarkan hasil analisis Drone Emprit selama periode 12 Maret hingga 8 April 2026, isu ini diberitakan dalam 9.135 artikel, menghasilkan 25.342 mentions, serta dibicarakan dalam 14.452 sample mentions di media sosial. Dari data tersebut, sentimen negatif mendominasi dengan 48,6%, diikuti sentimen positif sebesar 41,7%, dan sentimen netral 9,7%.
Sentimen negatif umumnya dipicu oleh kekhawatiran terhadap kondisi korban yang terancam mengalami kebutaan permanen, serta kecurigaan publik terhadap perbedaan informasi yang dirilis antara pihak militer dan kepolisian. Selain itu, muncul pula tudingan terkait dugaan keterlibatan aparat dalam operasi intelijen, serta kecaman terhadap ancaman yang dianggap menyasar aktivis demokrasi.
Di sisi lain, sentimen positif juga cukup kuat. Banyak masyarakat, aktivis, hingga lembaga internasional menunjukkan solidaritas terhadap korban, termasuk melalui penggalangan dana untuk pemulihan. Selain itu, ada pula dukungan agar kasus ini diselesaikan melalui mekanisme peradilan sipil demi menjamin transparansi dan keadilan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, juga menyoroti lambatnya proses penanganan kasus ini.
“Proses ini terkesan lambat, semenjak POM TNI melakukan identifikasi empat terduga pelaku… belum ada perilisan wajah atau identitas dari pelaku. Yang kami khawatirkan ada celah manipulasi penegakan hukumnya,” tuturnya mengutip Metrotvnews (31/3/2026).
Baca Juga: Tingkat Aktivisme Publik Indonesia Masih Rendah
Sumber:
https://x.com/DroneEmpritOffc/status/2042169493024293099