49% Pekerja di Papua Pegunungan Tak Dibayar, Bagaimana dengan Provinsi Lain?

Menurut BPS, membantu pekerjaan keluarga seperti usaha toko kelontong atau pertanian termasuk sebagai status pekerjaan keluarga/tidak dibayar.

Provinsi dengan Jumlah Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar Terbanyak di Indonesia 2024

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)
GoodStats

Indonesia memiliki batas minimum usia kerja yang diterapkan untuk seluruh sektor pekerjaan tanpa terkecuali. Seseorang baru bisa masuk kategori pekerja ketika usianya 18 tahun. Namun faktanya, banyak anak-anak di bawah usia 18 tahun yang sudah membanting tulang untuk mencari nafkah.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024 mengumpulkan sejumlah data terkait pekerja dengan rentang usia mulai dari 15 tahun. Pada usia tersebut, umumnya seseorang masih duduk di bangku sekolah menengah. BPS menyebutkan, pekerja anak di usia 15-17 tahun rata-rata bekerja selama 40 jam seminggu.

Di antara status pekerjaan yang dikategorikan oleh BPS, salah satu yang menjadi sorotan adalah pekerja keluarga atau yang tidak dibayar. Pada 2023, Jawa Timur memiliki jumlah pekerja paling banyak di kategori ini. Terdapat lebih dari 3,4 juta pekerja di atas 15 tahun yang bekerja untuk keluarganya atau tidak mendapatkan bayaran. 

Jawa Tengah dan Jawa Barat di posisi kedua dan ketiga, memiliki jumlah pekerja yang hampir mirip. Sebanyak 2,5 juta pekerja di atas 15 tahun di Jawa Tengah adalah pekerja keluarga atau tidak dibayar. Sementara itu, Jawa Barat memiliki 2,4 juta di kategori yang sama.

Peringkat berikutnya dipegang oleh provinsi asal Sumatra. Hampir 1,2 juta pekerja di atas 15 tahun di Sumatra Utara terhitung sebagai pekerja keluarga atau tidak dibayar. Berikutnya, ada lebih dari 1 juta pekerja di Lampung yang bernasib serupa.

Masih dari pulau yang sama, Sumatra Selatan memegang urutan ketujuh dengan total 804 ribu pekerja keluarga atau tidak dibayar. Di sini, ada lebih banyak pekerja yang memilih pekerjaan sebagai buruh/karyawan yang benar-benar dibayar.

Dua provinsi dari Nusa Tenggara juga memiliki porsi pekerja keluarga atau tidak dibayar yang cukup besar. Di posisi keenam, ada Nusa Tenggara Timur dengan 875 ribu pekerja di kategori ini.

Sementara Nusa Tenggara Barat di urutan sembilan memiliki lebih sedikit pekerja keluarga atau yang tidak dibayar, yakni sebanyak 550 ribu pekerja. Keduanya memiliki jumlah pekerja yang hampir sama, yaitu dalam kisaran 2,9 juta pekerja.

Banten di posisi kedelapan juga memiliki porsi pekerja keluarga atau yang tak dibayar yang tinggi bersama provinsi dari Pulau Jawa lainnya. Ada 600 ribu orang pekerja di kategori ini di Banten, dari total 5,6 juta pekerja.

Terakhir, Papua Pegunungan menutup daftar dengan hampir separuh pekerja di atas 15 tahun merupakan pekerja keluarga atau yang tidak dibayar. Dari total 998 ribu pekerja, 494 ribu pekerja termasuk kategori tersebut.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Pekerja Anak Tertinggi 2023

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook