Melalui Statistik Indonesia 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan risiko penduduk terkena kejahatan per 100.000 penduduk di suatu provinsi berdasarkan data Mabes POLRI dari tiap Kepolisian Daerah (Polda).
Jumlah ini berdasarkan hasil perbandingan antara jumlah peristiwa kejahatan pada tahun tertentu dengan jumlah penduduk pada tahun yang sama.
Semakin besar angka yang didapat mengindikasikan semakin banyaknya penduduk provinsi tersebut yang berisiko terkena kejahatan (per 100.000 penduduk).
Jawa Barat* menjadi provinsi dengan penduduk paling aman pada 2021. Per 100.000 penduduk, hanya 15 penduduk yang berisiko terkena kejahatan.
Provinsi berikutnya adalah Jawa Tengah dan Banten**. Penduduk kedua provinsi ini hanya sebanyak 26 (Jawa Tengah) dan 27 (Banten) yang terkena risiko per 100.000 penduduknya.
Di posisi selanjutnya adalah Jawa Timur dan Bali dengan jumlah penduduk yang berisiko mengalami kriminalitas sebanyak 48 dan 55 orang.
Kalimantan Barat dan Maluku Utara juga masih cukup aman dengan jumlah penduduk yang berisiko terkena kejahatan sebanyak 80 dan 82 orang (per 100.000).
Selain itu, Polda Kalimantan Barat memiliki persentase penyelesaian sebesar 91,45% (dari 4.048 laporan masuk) dan merupakan yang tertinggi ke-5 di antara provinsi lainnya.
__
Catatan:
*Data Jawa Barat tidak mencakup Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
**Data Banten tidak mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Bandara Soekarno-Hatta.