7 Jenis Judi Online Paling Populer, Slot Dominasi

Riset Populix menyebutkan bahwa slot jadi jenis judi online paling populer, disusul domino dan poker online.

7 Jenis Iklan Judi Online yang Paling Banyak Dilihat

Sumber: Populix
GoodStats

Popularitas judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan, seiring dengan terbukanya akses terhadap berbagai platform digital. Berdasarkan laporan Populix tahun 2024 bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure”, jenis judi online yang paling sering diakses masyarakat Indonesia adalah slot dengan persentase mencapai 80% dari total 55% responden yang mengaku pernah terpapar iklan maupun konten perjudian daring.

Permainan slot menjadi favorit karena menawarkan visual yang menarik, gameplay yang sederhana, serta janji kemenangan instan yang menggoda. Formatnya yang cepat dan tidak membutuhkan strategi rumit membuatnya lebih mudah diakses oleh pengguna dari berbagai latar belakang usia dan pendidikan, khususnya di kalangan pengguna muda.

Tak hanya permainan slot, laporan Populix 2024 juga mencatat enam jenis judi online lain yang paling banyak diakses masyarakat Indonesia, yakni domino online, poker online, kasino online, taruhan sepak bola, e-games, dan kategori lainnya. Ketujuh jenis permainan ini menjadi potret nyata bagaimana judi online tidak hanya hadir dalam satu bentuk, tetapi berkembang dengan beragam model yang menyasar pengguna dari berbagai kalangan dan preferensi digital.

Tingginya ketertarikan pada berbagai jenis permainan ini menunjukkan bahwa bentuk perjudian digital semakin beragam dan adaptif terhadap selera pasar lokal. Bahkan, sebagian besar iklan judi online yang beredar di platform film, game, dan media sosial, secara eksplisit menampilkan jenis-jenis permainan ini untuk menarik perhatian pengguna.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp1.200 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat dari Rp981 triliun pada tahun sebelumnya. 

“Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun. Data tahun lalu sebesar Rp981 triliun,” jelas Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan yang terkait dengan judi online. Hingga April 2025, OJK telah meminta perbankan untuk memblokir 10.016 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online.

“OJK meminta pihak bank untuk melakukan pemblokiran kurang lebih 10.016 rekening, dari sebelumnya (rekening) yang kami laporkan tercatat sebesar 8.618 rekening,” beber Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDKB OJK, pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Faktor Utama Kecanduan Judi, Mau Cepat Kaya!

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook