Judi online telah menjadi duri yang mendarah daging di Indonesia. Perkembangannya yang pesat selama beberapa tahun terakhir membuat pemerintah khawatir. Perputaran uang judi online di Indonesia pada tahun 2023 hingga kuartal I 2024 saja sudah mencapai Rp427 triliun.
Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa terdapat 3,2 juta warga negara Indonesia ayng terlibat judi online sepanjang tahun 2023.
"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," ungkap Hadi, Selasa (23/4/2024), mengutip Detik.
Melansir survei QuitGamble.com, terdapat segelintir faktor pemicu kecanduan bermain judi. Mayoritas pecandu judi bermain untuk memperoleh uang dalam waktu singkat dengan cara yang mudah. Selain itu, 18% responden mengungkapkan berjudi untuk memperoleh hiburan, ada pula yang hendak melupakan masalah (18%), dan mencari uang untuk membayar utang (14%).
Adapun survei ini dilaksanakan terhadap 3.320 pecandu judi dari berbagai negara selama periode Juni 2023 hingga Januari 2024. Lebih lanjut, 83% responden mengaku bermain judi online, dan 73% mengungkapkan dirinya terlibat masalah utang.