Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan serius di sektor ketenagakerjaan pada awal tahun 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang periode Januari-Maret 2026 tercatat sebanyak 8.389 tenaga kerja mengalami PHK dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak
Jika dilihat dari persebarannya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling banyak, yaitu mencapai 1.721 orang atau sekitar 20,51% dari total keseluruhan. Tingginya angka tersebut sejalan dengan karakter Jawa Barat sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, khususnya sektor manufaktur dan padat karya yang sangat sensitif terhadap perubahan permintaan pasar.
Di posisi berikutnya, Kalimantan Selatan mencatat 1.071 pekerja terdampak PHK, diikuti Kalimantan Timur sebanyak 915 orang. Banten juga mencatat angka yang cukup besar, yaitu 707 pekerja, sementara Jawa Timur mencapai 649 pekerja.
Selanjutnya, Jawa Tengah dan DKI Jakarta mencatat jumlah yang relatif berimbang, masing-masing sebesar 558 dan 554 pekerja. Sementara itu, Sumatra Selatan melaporkan 495 kasus PHK, disusul Sulawesi Selatan sebanyak 187 pekerja dan Sumatra Utara sebesar 168 pekerja.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan adanya potensi gelombang PHK dalam tiga bulan ke depan seiring meningkatnya tekanan global akibat konflik geopolitik, khususnya eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebutkan bahwa sinyal awal sudah mulai terlihat di tingkat industri, di mana sejumlah perusahaan mulai mengindikasikan langkah efisiensi kepada serikat pekerja, meskipun belum mengarah pada PHK dalam skala besar. Ia juga menjelaskan bahwa sektor padat karya menjadi yang paling berisiko terdampak, terutama industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
“Paling besar sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu. Karena biaya solar tinggi untuk menyalakan mesin. Kebanyakan mereka menggunakan BBM swasta yang nonsubsidi,” ujarnya, mengutip, Suara.com, (6/4/2026).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan biaya produksi dan situasi global mulai dirasakan langsung oleh perusahaan. Jika keadaan terus berlanjut, bukan tidak mungkin jumlah pekerja yang terkena PHK akan bertambah dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan tepat dari pemerintah untuk menekan dampaknya. Upaya seperti menjaga harga energi tetap stabil, memperkuat perlindungan bagi pekerja, serta mendukung industri padat karya menjadi penting agar gelombang PHK tidak semakin meluas dan kondisi ketenagakerjaan tetap terjaga.
Baca Juga: Jawa Barat Catat Jumlah Tenaga Kerja Ter-PHK Terbanyak pada 2025
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/3245