Kereta api masih menjadi salah satu transportasi umum yang menjadi pilihan masyarakat ketika akan melakukan perjalanan jarak jauh. Terlebih lagi, kereta api menjadi transportasi yang bebas macet sehingga tak heran jika banyak masyarakat menjadikan kereta api sebagai transportasi untuk berpergian ke luar kota maupun antar daerah.
Data BPS menunjukkan kenaikan jumlah penumpang kereta api selama Januari hingga Desember 2022 sebanyak 85,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun sempat mengalami penurunan dari tahun 2020 sampai 2021 yang angkanya tidak mencapai 200.000 ribu penumpang, namun pada tahun 2022 menunjukkan kenaikan yang tinggi.
Sebenarnya jumlah penumpang kereta api pada tahun 2018 dan 2019 terbilang sangat tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun setelahnya. Jika kita lihat pada grafik, jumlah penumpang pada tahun 2018 bisa mencapai 422.129 ribu dan 428.006 ribu penumpang di tahun 2019. Hal ini menunjukkan dampak dari Covid-19 yang puncaknya terjadi dalam kurun waktu 2 tahun sehingga mengakibatkan masyarakat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan jauh dengan transportasi umum kecuali untuk kondisi mendesak.