Angka Kekerasan Perempuan Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Anak SMA Terbanyak

Pada tahun 2023, korban kekerasan terhadap perempuan paling banyak dari kalangan anak SMA dengan jumlah 957 kasus.

Angka Kekerasan Perempuan Berdasarkan Tingkat Pendidikan, 2023

Sumber: Komnas Perempuan
GoodStats

Melansir dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023, angka kekerasan terhadap perempuan Indonesia mengalami penurunan sebesar 55.920 kasus atau sekitar 12% dibandingkan tahun 2022. Dengan kata lain terdapat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan yang sebelumnya mencapai 457.895 kasus.

Penurunan angka kekerasan terhadap perempuan disertai dengan kenaikan jumlah pengaduan pada Komnas Perempuan. Terdapat kenaikan sejumlah 3 kasus yang diadukan per tahun 2023, menjadikan aduan yang tercatat sejumlah 4.374 kasus. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 4.371 kasus.

"Dan sebenarnya kalau, saya tidak hafal perbandingannya, tapi kekerasan seksual yang diadukan ke komnas Perempuan angkanya itu ajeg, 3.000, 4.000, atau secara kumulatif itu kan kalau pengaduan ke Komnas Perempuan itu 5.000-an per tahun" tutur Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam jumpa pers pada Jumat (3/5) mengutip DetikNews

Catatan Tahunan Komnas Perempuan pun mencatat rentang usia korban kekerasan terhadap perempuan yang terbagi menjadi dua, yakni rentang usia 18-24 dan 25-40 tahun.

Data lembaga layananan menunjukkan jumlah korban kekerasan seksual dalam rentang usia 25-40 tahun mencapai 1.918 kasus, sementara pelaku kekerasan dalam rentang usia yang sama mencapai 1.499 kasus.

Di sisi lain, data pengaduan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa korban kekerasan terbanyak berasal dari usia 18-24 tahun dengan jumlah 1.342. Sedangkan pelaku kekerasan paling banyak ditemui berasal dari usia 25-40 dengan jumlah kasus sebanyak 568.

Dari sisi pendidikan, mayoritas korban yang melaporkan pengaduan ke Komnas Perempuan memiliki latar belakang pendidikan menengah atas (SMA/SLTA/SMK) dengan jumlah 957.

Hal ini sejalan dengan karakteristik usia korban. Besaran tersebut disusul dengan korban kekerasan seksual yang masih menempuh pendidikan perguruan tinggi (S1) dengan jumlah 400. Meskipun demikian, jumlah dari tingkat pendidikan yang tidak teridentifikasi lebih dari setengah.

Lembar Fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan juga melansir jumlah korban berdasarkan pekerjaan dengan korban yang bekerja sebagai pegawai swasta sebanyak 568 serta juga terdapat Ibu Rumah Tangga sebesar 364.

Baca Juga: Lebih dari 15 Ribu Perempuan Jadi Korban Kekerasan di 2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook