Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI, skor aspek kebebasan pusat dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 ada di angka 74,32, turun 12,27 poin dari tahun sebelumnya.
Terdapat 3 indikator terkait kebebasan yang membangun IDI di tahun 2023, yakni:
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan (skor 87,36)
- Terjaminnya kebebasan berkeyakinan (skor 77,01)
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara (skor 70,11)
Perlu diketahui bahwa kebebasan berkumpul artinya masyarakat bebas untuk mengadakan diskusi, rapat, pertemuan, protes, dan sebagainya. Kebebasan berserikat artinya masyarakat dapat menjadi anggota suatu organisasi non-pemerintah atau mendirikan organisasi yang mewakili kepentingan mereka.
Sementara itu, kebebasan berekspresi berarti masyarakat dan media pers dapat memberikan informasi dan fakta tanpa rasa ragu dan takut. Lalu, kebebasan berpendapat artinya masyarakat berhak bersuara seperti berpendapat, beropini, dan mengkritik situasi politik, sosial, lingkungan, hukum, ekonomi, hingga pemerintahan.
Ketika hak kebebasan seperti di atas dijamin dalam kebijakan, artinya masyarakat diberikan ruang dan perlindungan hukum tanpa takut ancaman, tekanan, dan kekangan dari pihak pemerintah seperti aparat negara maupun pihak lain.
Dalam IDI 2023, ketiga indikator kebebasan kompak mengalami penurunan. Penurunan paling signifikan tercatat pada indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara, yang turun sebesar 18,40 poin.
Indikator terjaminnya kebebasan berkeyakinan juga catatkan penurunan skor cukup besar, yakni 15,33 poin. Terakhir, indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan skornya tercatat turun tipis 1,15 poin.
Baca Juga: Jakarta Tempati Posisi Pertama Provinsi dengan Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi