Bagaimana Pendapat Masyarakat Mengenai Praktik Poligami?

23% berpendapat bahwa poligami dapat diterima secara moral, 75% sebaliknya, 1% tergantung kondisi dan 1% lagi tidak beropini.

Survei : Bagaimana Pendapat Masyarakat Mengenai Praktik Poligami?

Ukuran Fon:

Poligami, yang merujuk pada praktik perkawinan dengan lebih dari satu pasangan hidup secara bersamaan, merupakan topik perbincangan yang kompleks. Pandangan masyarakat terhadap poligami sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti budaya, agama, dan nilai-nilai sosial yang dominan dalam suatu wilayah.

Hukum berpoligami memiliki tingkat variasi yang signifikan di seluruh dunia, bergantung pada sejumlah faktor termasuk budaya, agama, dan sistem hukum yang berlaku di negara atau wilayah tertentu. Beberapa negara, terutama yang mayoritas penduduknya beragama Islam, mengakui poligami secara hukum, dengan mengikuti aturan dan persyaratan agama yang berlaku. Namun, di negara-negara lain, praktik poligami dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum perkawinan monogami yang berlaku.

Terdapat beragam pendapat, di mana beberapa masyarakat menganggapnya sah baik dari segi agama maupun sosial, sementara yang lain melihatnya sebagai hal yang kontroversial dan tidak etis. Diskusi seputar poligami selalu memunculkan debat dan refleksi mendalam di masyarakat.

Berdasarkan data dari survei Gallup pada bulan Mei 2023, terdapat keragaman dalam pandangan terkait praktek ini. Sebagian besar responden, sekitar 75%, menganggap poligami sebagai tindakan yang "morally wrong" atau salah secara moral. Sementara itu, sekitar 23% berpendapat bahwa poligami dapat diterima secara moral. Pandangan ini juga disertai dengan sejumlah kecil orang yang merasa bahwa moralitas poligami sangat bergantung pada situasi khusus atau yang memilih untuk tidak beropini. 

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook