Ruang sipil adalah lingkungan di mana masyarakat dapat menikmati hak-hak sipil dan politiknya, seperti hak atas kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul. Bagi negara demokrasi, kehadiran ruang sipil yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat merupakan tolak ukur apakah demokrasi sudah berjalan dengan baik.
Yayasan Partisipasi Muda melakukan riset kepada 505 anak muda berumur 18-25 tahun pada November 2024-Maret 2025 untuk memahami navigasi anak muda Indonesia dalam ruang sipil yang dinamis, meski harus menghadapi tantangan partisipasi politik kontemporer.
Salah satu variabel dalam riset tersebut adalah tingkat kesadaran anak muda tentang ruang sipil. Berdasarkan hasil survei, tingkat kesadaran tentang ruang sipil cukup beragam di kalangan anak muda.
Sebanyak 58,4% responden sudah menyadari kehadiran ruang sipil di sekitar mereka dan betapa pentingnya kehadiran ruang sipil ini bagi masyarakat.
Dengan kesadaran terkait ruang sipil ini, anak muda dapat berpartisipasi langsung untuk menggunakan hak-hak sipil dan politiknya. Lebih dari separuh anak muda tidak hanya berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi politiknya saja, tetapi juga turut menjaga ruang sipil yang aman dan dapat diakses oleh semua orang.
Sedangkan, sebanyak 24,2% responden menyatakan bahwa mereka tidak sadar mengenai kehadiran dan peran ruang sipil dalam kehidupan mereka. Ironis, karena masih banyak anak muda yang sering kali dianggap sebagai agent of change ini yang belum menyadari mengenai pentingnya kehadiran ruang sipil.
Lebih lanjut, 17,4% responden tidak yakin bahwa mereka menyadari tentang ruang sipil. Tingkat kesadaran tentang ruang sipil yang beragam ini menunjukkan perlunya edukasi yang intensif mengenai konsep ruang sipil dan keterlibatan dalam isu publik.
Baca Juga: Persepsi Anak Muda terhadap Elit Politik Cenderung Negatif
Sumber:
https://partisipasimuda.org/ruang-sipil?fbclid=PAb21jcANMzzNleHRuA2FlbQIxMQABp7ro_vkbTYJAv11mJR-DNPhF9Lf-_QQ6ZC-imr8U1u06NrHjyw8vqUsoOPqc_aem_K8VB1UOmbEYoSJaoxpuPoA