Bebas ke Mana Saja, Siapa Pemilik Paspor Terkuat di ASEAN?

Singapura jadi negara dengan paspor terkuat di dunia dengan bebas visa ke 193 negara.

Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN 2025

Ukuran Fon:

Perjalanan lintas negara kini menjadi bagian penting dari gaya hidup dan kebutuhan banyak orang di Asia Tenggara. Baik untuk urusan bisnis, pendidikan, maupun liburan, kemudahan akses ke negara lain sering kali bergantung pada seberapa kuat paspor yang dimiliki suatu negara. Paspor yang kuat memungkinkan warganya bepergian tanpa ribet mengurus visa, memberikan keleluasaan untuk bergerak lebih cepat dan mudah. Lantas, negara mana di ASEAN yang memiliki paspor paling berpengaruh pada 2025?

Henley Passport Index 2025 mencatat bahwa Singapura kembali menduduki peringkat pertama di kawasan ASEAN sebagai pemegang paspor terkuat. Warga Singapura dapat menikmati akses bebas visa ke 193 negara di seluruh dunia, menegaskan posisi mereka sebagai pemilik paspor terkuat di kawasan sekaligus yang terkuat di dunia.

Di bawahnya, Malaysia menempati posisi kedua dengan 181 negara tujuan bebas visa, disusul Brunei Darussalam yang memiliki akses ke 164 negara.

Selain tiga negara tersebut, terdapat Timor Leste yang dapat bepergian ke 96 negara tanpa visa, serta Thailand dengan akses ke 81 negara. Indonesia berada di peringkat menengah dengan paspor yang dapat digunakan untuk memasuki 74 negara tanpa visa. Di bawahnya, Filipina memiliki akses ke 65 negara, diikuti Kamboja bebas akses ke 52 negara, Vietnam dengan bebas visa 51 negara, Laos dengan 48 negara, dan Myanmar yang berada di posisi terakhir dengan akses bebas visa ke 45 negara.

Kekuatan paspor ini bukan hanya cerminan kebebasan bepergian, tetapi juga mencerminkan reputasi internasional dan daya tawar diplomatik suatu negara. Negara-negara seperti Singapura dan Malaysia telah lama memelihara hubungan internasional yang kuat dan stabil, serta memiliki tingkat keamanan dan ekonomi yang dianggap mapan oleh dunia. Faktor-faktor ini membantu meningkatkan kepercayaan global, sehingga warga mereka lebih mudah diterima di berbagai negara.

Meski Indonesia berada di tengah daftar dengan akses ke 74 negara, peluang untuk memperkuat posisi masih terbuka lebar. Upaya diplomasi, stabilitas politik, serta kerja sama internasional yang strategis dapat menjadi kunci agar paspor Indonesia memiliki akses yang lebih luas di masa mendatang.

Jika dibandingkan dengan peringkat global, Singapura yang merdeka di 9 Agustus 1965 bahkan menduduki posisi teratas dunia, sementara Malaysia negara tetangga berada di peringkat ke-11. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan daya tawar paspor antarnegara ASEAN yang masih signifikan.

Kekuatan diplomasi dan ekonomi Singapura serta Malaysia menjadi faktor penting yang membuat kedua negara tersebut jauh lebih unggul dibandingkan Indonesia. Harapannya, Indonesia perlu berbenah dalam aspek hubungan internasional, stabilitas politik, dan penguatan ekonomi agar dapat menyusul posisi negeri tetangga dan memberikan kemudahan mobilitas yang lebih luas bagi warganya.

Baca Juga: Singapura Punya Rata-Rata Gaji Pekerja Tertinggi di Asia Tenggara

Sumber: 

https://www.henleyglobal.com/passport-index/ranking

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook