Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% pada Kamis (18/6/2026). Kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang Timur Tengah serta sebagai antisipasi untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Dilansir dari laman resminya, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Kenaikan suku bunga acuan tersebut menjadi yang tertinggi sejak April 2025 yang juga berada di angka 5,75%.
Baca Juga: Naik Turun Kinerja IHSG Januari-Mei 2026
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Adapun kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Langkah tersebut dilakukan Bank Indonesia sebagai evaluasi bauran kebijakan. Sejak RDG tanggal 9 Juni 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan cukup signifikan dari yang diperkirakan. Terhitung sejak awal 2026, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan hingga 100 bps.
Namun, imbas dari kenaikan BI-Rate tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada periode yang sama ditutup melemah. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG turun 48,4 poin menjadi 6.172,34.
Baca Juga: BI-Rate Naik ke 5,25% pada Mei 2026, Respons Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah
Sumber:
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2812626.aspx