Struktur pasar kerja Indonesia pada 2025 masih menunjukkan dominasi pekerja formal, meski sektor informal tetap memegang porsi yang signifikan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025 memperlihatkan bahwa mayoritas penduduk bekerja berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, disusul oleh pekerja yang berusaha sendiri.
Kelompok buruh/karyawan/pegawai menjadi yang terbesar dengan proporsi 38,81%. Angka ini relatif stabil dibanding periode sebelumnya yang tercatat 38,74%. Dominasi kategori ini menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih bergantung pada hubungan kerja dengan pemberi kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Menyusut pada 2025: 1,37 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta
Di posisi kedua, berusaha sendiri mencatatkan angka 20,61%, sedikit menurun dari 21,40% pada Agustus 2025. Penurunan tipis ini mengindikasikan adanya pergeseran sebagian pekerja mandiri ke bentuk pekerjaan lain atau dinamika usaha mikro yang menghadapi tantangan keberlanjutan di tengah kondisi ekonomi.
Sementara itu, kategori berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar mengalami kenaikan dari 13,86% menjadi 14,31%. Kenaikan ini memperlihatkan bahwa sebagian pelaku usaha masih mengandalkan tenaga kerja tidak tetap atau bantuan keluarga, yang kerap dikategorikan sebagai bagian dari sektor informal.
Kategori pekerja keluarga/tidak dibayar relatif stabil, dari 12,96% menjadi 12,88%. Angka ini menunjukkan bahwa sekitar satu dari delapan pekerja di Indonesia masih berada dalam posisi kerja yang tidak menerima upah secara langsung, fenomena yang umum ditemui di sektor pertanian dan usaha keluarga skala kecil.
Untuk pekerja bebas, pekerja di nonpertanian naik dari 5,16% menjadi 5,50%, sedangkan di pertanian sedikit turun dari 4,42% menjadi 4,39%. Perubahan tipis ini menggambarkan mobilitas yang tidak terlalu signifikan antar subsektor, namun tetap menunjukkan adanya dinamika di lapangan kerja berbasis fleksibilitas.
Adapun kategori berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar relatif stagnan, dari 3,46% menjadi 3,49%. Proporsi yang kecil ini menandakan bahwa skala usaha yang telah mampu mempekerjakan buruh tetap masih terbatas dibandingkan keseluruhan struktur tenaga kerja nasional.
Secara keseluruhan, komposisi status pekerjaan penduduk bekerja pada 2025 menunjukkan bahwa meskipun sektor formal mendominasi, porsi pekerja dengan karakteristik informal masih cukup besar. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam melihat kualitas pekerjaan, perlindungan tenaga kerja, serta arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
Baca Juga: 25% Penduduk Indonesia Punya Jam Kerja Berlebih
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2547/november-2025--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-74-persen-dan-rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-33-juta-rupiah-.html