Cak Imin Sebut Jumlah Petani Gurem Sentuh 16 Juta, Apa Benar?

Jumlah petani gurem RI memang mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan selama 1 dekade terakhir.

Debat Cawapres ke-2 pada Minggu (21/1/2024) berlangsung panas. Mengangkat topik pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa, setiap cawapres beradu visi misi untuk meningkatkan sumber pangan, keberdayaan lingkungan hidup, dan juga adat. Tak terelakkan, salah satu yang panas dibahas dalam debat tersebut adalah mengenai petani gurem.

Dalam penyampaian visi misinya, Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa jumlah petani gurem di Indonesia telah mencapai 16 juta. Petani gurem sendiri merupakan petani yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar. "Rumah tangga petani gurem berjumlah hampir 3 juta. Ini artinya, 16 juta rumah tangga petani hanya memiliki tanah setengah hektar," ungkapnya dengan tegas mengawali rangkaian debat tersebut.

Nyatanya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa memang terjadi peningkatan jumlah petani gurem di Indonesia. Menurut datanya, jumlah petani gurem di tahun 2023 adalah sebesar 16,89 juta RTUP (Rumah Tangga Usaha Pertanian). Jumlah tersebut meningkat 18,54% atau sebesar 2,64 juta RTUP selama 10 tahun terakhir.

Dalam Sensus Pertanian 2023, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan bahwa jumlah petani gurem di tahun 2013 adalah sebanyak 14,25 juta RTUP. "Jadi lahan pertanian banyak berkurang, bisa dijual, bisa diwariskan. Kalau diwariskan misalkan bisa jadi enggak untuk pertanian lagi," ujar Atqo melalui acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023), seperti dikutip CNBC.

Sementara itu, jumlah petani gurem terbanyak ada di wilayah Papua Pegunungan, dengan proporsi sebesar 98,63%, dilanjut dengan Yogyakarta yang proporsinya mencapai 87,75%.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook