Masyarakat sipil terutama kalangan menengah ke bawah merupakan kalangan yang rentan mengalami tekanan atau opresi di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam berbagai kasus, masyarakat sipil sering kali tidak menyadari hak-hak yang dimiliki ketika dihadapkan dengan aparat penegak hukum (APH) dalam sebuah kasus pidana atau perdata.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam hal ini hadir sebagai pemberi bantuan hukum kepada masyarakat sipil untuk menjamin adanya proses keadilan dalam proses peradilan yang akan dilakukan. Berikut merupakan daftar kontak dan kantor LBH yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
1. LBH Jakarta
Telepon: 085283226297, (021) 3145518
Email: [email protected]
2. LBH Banda Aceh
Telepon: 088212765968, (0651) 22940
Email: [email protected]
3. LBH Medan
Telepon: 085296075321, (061) 4515340
Email: [email protected]
4. LBH Padang
Telepon: 082169293527, (0751) 7051750
Email: [email protected]
5. LBH Pekanbaru
Telepon: 089537929630, (0761) 45832
Email: [email protected]
6. LBH Palembang
Telepon: 081369300442, (0711) 5610122
Email: [email protected]
7. LBH Bandar Lampung
Telepon: 082182222070, (0721) 5600425
Email: [email protected]
8. LBH Bandung
Telepon: 082258843986, 082120171321
Email: [email protected]
9. LBH Semarang
Telepon: 082324230247, 088228902001, (024) 86453054
Email: [email protected]
10. LBH Yogyakarta
Telepon: 089510629630, 089510629630, (0274) 4351490
Email: [email protected]
11. LBH Surabaya
Telepon: 082230003197, (031) 5022273
Email: [email protected]
12. LBH Kalimantan Barat
Telepon: 082253871694, 081258806816
Email: [email protected]
13. LBH Samarinda
Telepon: 082213619449
Email: [email protected]
14. LBH Palangka Raya
Telepon: 085786968317
Email: [email protected]
15. LBH Bali
Telepon: 0881037187402, (0361) 3616134
Email: [email protected]
16. LBH Makassar
Telepon: 085174482383, (0411) 4677699
Email: [email protected]
17. LBH Manado
Telepon: 085397693642, (0431) 8806473
Email: lbhmanado.ylbhi.or.id
18. LBH Papua
Telepon: 082192060754, (0967) 5187438
Email: [email protected]
Belakangan ini demonstrasi sedang terjadi di mana-mana, kekerasan aparat penegak hukum dan penangkapan paksa juga kerap kali terjadi saat demonstrasi. LBH dapat membantu prosedur hukum yang berlaku bagi korban-korban sipil yang terdampak kekerasan atau penangkapan oleh APH.
Baca Juga: Potret Penegakan Hukum Indonesia: Koruptor Makin Kaya, Rakyat Makin Sengsara
Sumber:
https://ylbhi.or.id/kontak/
https://www.instagram.com/p/DN7_bTfkifz/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==