Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan pembaharuan rincian biaya kuliahnya. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasaran Prestasi dan Tes Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025.
UGM memiliki biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswanya melalui konsep Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT adalah biaya per semester yang ditetapkan, sehingga tidak ada lagi biaya tambahan yang dibebankan lainnya.
Dalam dokumen tersebut, program studi dengan UKT maksimal tertinggi adalah Program Studi (Prodi) Kedokteran. Prodi kampus yang sangat terkenal di kalangan akademisi di Indonesia ini memiliki UKT maksimal di angka Rp30 juta per semester. Biaya ini terpantau naik Rp5,3 juta dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan dengan nominal yang sama terjadi pada Prodi Kedokteran Gigi. Sementara itu, Prodi Kedokteran Hewan mengalami kenaikan sebanyak Rp300 ribu, menjadi Rp25 juta per semesternya.
10 besar prodi dengan UKT maksimal tertinggi didominasi oleh prodi dari rumpun ilmu sains dan teknologi (saintek). Pada posisi keempat, terdapat Ilmu Keperawatan dengan UKT maksimal di angka Rp20 juta, naik Rp700 ribu dibanding tahun sebelumnya.
Meskipun tidak mengalami kenaikan, Prodi Farmasi tetap bertengger di posisi kelima dengan UKT maksimal Rp17,3 juta. Selanjutnya, terdapat Prodi Gizi dan Prodi Hygiene Gigi yang memiliki UKT maksimal sama dengan Farmasi.
Prodi Teknik Kimia, Teknik Sipil, serta Manajemen Informasi Kesehatan (D4) menduduki nomor delapan hingga sepuluh dengan UKT maksimal masing-masing di angka Rp15 juta per semesternya.
Meskipun kerap mendapat tanggapan dari mahasiswa perihal besaran UKT, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan UGM Supriyadi berjanji bahwa semua mahasiswa di UGM bisa menuntaskan pendidikan tingginya, sesuai kemampuan finansial.
"Kami menempatkan mahasiswa pada UKT yang sesuai dengan kemampuan orang tua atau pendukung pembayar UKT bersangkutan," sebut Supriyadi mengutip Tempo.