Usaha pemerintah Indonesia untuk mengurangi persebaran virus covid-19 dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui pengadaan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia.
Walaupun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu, pemerintah melalui kementerian kesehatan tetap menyelenggarakan program vaksinasi dosis ke 4 atau booster kedua untuk masyarakat umum di tahun 2023.
Mengacu pada surat edaran Kemenkes Nomor HK.02.02.C/380/2023 mengenai vaksinasi dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum, ditetapkan bahwa mulai 24 Januari 2023 sudah dapat diberikan untuk masyarakat umum dengan kelompok umur 18 tahun ke atas.
Dikutip dari laman vaksin.kemenkes.go.id, per 5 februari 2023 telah dilakukan penyuntikan vaksin booster kedua sebanyak 1,58 juta dosis atau telah mencapai 0,68% dari target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menetapkan target total sasaran vaksinasi yang mencapai 234,6 juta pada masing-masing dosis vaksin yang diberikan. Per 5 Februari 2023, capaian vaksinasi dosis 1 telah diberikan sebanyak 204,26 juta dosis (87,09%) begitupun dosis kedua mencapai 175,13 juta dosis (74,63%), serta dosis ketiga dengan total 69,59 juta dosis (29,66%).