Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat hanya sekitar 69,92% masyarakat Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan (jamkes). Meski masih rendah, tetapi persentase tersebut meningkat 1,26% jika dibanding dengan tahun sebelumnya.
Provinsi dengan persentase penduduk yang memiliki jamkes tertinggi pada 2022 jatuh pada Aceh dan DKI Jakarta dengan masing-masing 97,5% dan 91,94%. Sebaliknya, provinsi dengan persentase terendah diduduki Jambi dengan hanya 55,91% warganya yang memiliki jamkes.
Berdasarkan jenisnya, jamkes naungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendominasi penduduk Indonesia.
BPJS dengan keanggotaan Penerima Bantuan Iuran (BPJS BPI) merupakan yang tertinggi di antara jenis kepemilikan jamkes lainnya (40,37%).
Sementara BPJS Non-PBI, yang merupakan iuran keanggotaannya harus dibayar sendiri oleh peserta, memiliki persentase pemilik sebesar 21,85%.
Masih berupa jamkes milik pemerintah, Jamkesda, berada di posisi ketiga. Jaminan kesehatan yang dimiliki oleh daerah–yang berdiri sendiri dan tidak melebur bersama BPJS Kesehatan, menaungi sebanyak 7,65% dari penduduk Indonesia yang memiliki jamkes.
Terdapat pula asuransi dari perusahaan dan kantor yang menjamin sebesar 2,81% dari total penduduk yang di bawah naungan jamkes.
Sebanyak 0,58% penduduk pemilik jamkes lainnya menggunakan asuransi swasta.