Golkar dan PAN Jadi Parpol Pendukung Calon Tunggal Terbanyak

Di Pilkada 2024, PAN dan Golkar menjadi partai politik terbanyak yang ikut serta dalam koalisi pendukung calon tunggal.

Partai Politik dengan Jumlah Keikutsertaan dalam Koalisi Pendukung Calon Tunggal Pilkada 2024 Terbanyak

Sumber: Perludem
GoodStats

Jumlah daerah dengan calon tunggal meningkat drastis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari 545 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada serentak, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, terdiri dari 35 kabupaten, 5 kota, dan 1 provinsi.

Sebagaimana laporan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah calon tunggal di tahun ini hampir dua kali lipat dari Pilkada 2020 dengan 25 daerah yang memiliki calon tunggal. Artinya, pilkada dengan calon tunggal memang bukan fenomena baru. Hanya saja, di Pilkada 2024 ini jumlahnya melonjak drastis.

Menurut Perludem dalam laporannya, fenomena calon tunggal ini disebabkan akibat koalisi besar pasca Pilpres 2024 yang memang sengaja dibawa ke daerah untuk menciptakan konsolidasi. Selain itu, partai politik gagal melakukan rekrutmen dan kaderisasi politik sehingga hanya bisa bertumpu pada satu sosok. Partai politik juga cenderung berpikir pragmatis untuk mendapatkan kemenangan yang hampir pasti.

Dengan demikian, dapat dilihat bahwa peran partai politik pada fenomena calon tunggal dalam pilkada sangatlah besar. Perludem membuat laporan tentang seberapa besar dukungan partai politik pada koalisi calon tunggal.

Naasnya, semua partai politik peserta Pemilu 2024 tercatat ikut serta dalam koalisi pendukung calon tunggal di beberapa daerah. Hanya saja jumlahnya berbeda-beda. PAN dan Golkar menjadi partai terbanyak yang bergabung dengan koalisi pendukung calon tunggal, dengan total 41 daerah. Gerindra dan PDIP menyusul dengan total 40 daerah.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina, beranggapan munculnya calon tunggal dalam kontestasi Pilkada 2024 dapat merusak demokrasi.

“Ini tidak bagus untuk demokrasi karena mengindikasikan lemahnya kinerja parpol (partai politik) untuk kandidasi, minimnya kontestasi gagasan, dan dominasi elit politik,” tutur Caroline kepada Tempo.

Para calon tunggal ini nantinya melawan kotak kosong dalam pemilihan. Jika kotak kosong yang mendapat suara lebih banyak, pemerintah bakal menunjuk Penjabat (Pj) sementara untuk mengisi jabatan tersebut.

Baca Juga: Survei Pilkada: Apa yang Paling Diharapkan Masyarakat dari Calon Pemimpin?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook