Laporan yang bertajuk Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia Febuari 2023 yang diterbitkan Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia yang bekerja dengan jumlah berlebih sebanyak 25,14% dari total penduduk yang bekerja di dalam negeri.
BPS juga mencatat Provinsi Gorontalo sebagai provinsi dengan penduduk bekerja dengan jam kerja belebih tertinggi pada Februari 2023 dengan persentase 33.88%. Kemudian Provinsi Kalimantan Timur sebesar 33,25%. Serta posisi tiga yaitu Kalimantan Utara dengan persentase 32,73%.
Sebaliknya provinsi dengan persentase penduduk bekerja dengan jam kerja berlebih terendah diduduki oleh provinsi Papua dengan persentase 9,46%. Disusul oleh provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Barat dengan masing-masing persentase sebesar 15,69% dan 17,82%.
Selain itu dalam data ini jika ditinjau berdasarkan jenis kelamin, tercatat bahwa laki-laki mendominasi sebagai pekerja yang bekerja dengan jam kerja berlebih sebesar 27,81%. Lebih tinggi 6,81% dibandingkan perempuan yang persentasenya sebesar 21%.
Sementara itu berdasarkan daerah tempat tinggalnya, terdapat 28,42% pekerja yang bekerja dengan jam kerja berlebih di perkotaan. Sedangkan angka tersebut lebih tinggi dari pekerja yang tinggal di pedesaan yang sebesar 21,27%.