Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), persentase warga yang mempunyai rumah sendiri konsisten mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir.
Pada 2022, persentase rumah milik sendiri mencapai 83,99%, kemudian naik menjadi 84,79% di 2023 dan 84,95% di 2024. Terdapat perbedaan persentase rumah milik sendiri di perdesaan dan perkotaan, di mana proporsi di perdesaan jauh lebih tinggi.
Di perdesaan, angka warga yang mempunyai rumah sendiri berada di kisaran 90%. Pada 2024, persentasenya mencapai 92,90%. Sementara itu, hanya 79,36% warga perkotaan yang tercatat memiliki rumah sendiri.
Persentase rumah tangga menurut status kepemilikan rumah merupakan data statistik yang menunjukkan pembagian rumah tangga berdasarkan cara mereka memiliki tempat tinggal, seperti rumah milik sendiri, kontrak, sewa, atau tinggal menumpang. Data ini biasanya dihimpun oleh badan statistik pemerintah untuk menggambarkan kondisi sosial-ekonomi suatu wilayah.
Pendapatan rumah tangga dan harga sangat memengaruhi kemampuan untuk membeli rumah. Di perkotaan, terutama di lokasi-lokasi strategis di kota besar, harga rumah dibanderol lebih mahal dibanding perdesaan, mendorong lebih banyak orang perkotaan yang memilih untuk menyewa atau mengontrak rumah alih-alih membelinya.
Baca Juga: Apakah Gen Z Masih Tertarik Untuk Memiliki Rumah?