Di era digital di mana mayoritas orang terhubung dengan internet, keamanan digital menjadi isu yang tidak dapat diabaikan. Meskipun kemajuan teknologi dan internet telah memberikan berbagai manfaat bagi peradaban manusia, dunia digital kini dimanfaatkan oleh beberapa pihak sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan.
Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2025, 58,52% publik Indonesia mengalami kasus keamanan saat mengakses internet. Kasus penipuan online jadi kejahatan yang paling banyak terjadi, setidaknya 22% responden pernah mengalami penipuan online pada tahun 2025.
Salah satu penyebab terjadinya kejahatan daring adalah adanya kebocoran data pribadi. Lewat data pribadi yang bocor di kanal-kanal digital, pelaku kejahatan dapat memulai aksi kejahatannya dengan sangat mudah.
Terkadang kebocoran data dapat terjadi di luar kehendak pengguna, namun sering kali pengguna layanan digital malah memberikan data pribadi mereka secara sukarela kepada pihak ketiga.
APJII mencatat, sebanyak 23,90% responden memasukkan data pribadi untuk konten promosi/diskon. Selain promosi/diskon banyak pengguna internet juga memasukkan data pribadi untuk mengakses konten undian/hadiah, mencapai 16,45%.
Informasi tentang berita viral atau sensasional juga menjadi salah satu yang tertinggi dengan jawaban dari 14,32%. Sementara itu, hanya 16,24% responden yang merasa tidak ada konten menarik yang harus menggunakan data pribadi.
Meski begitu, terkadang data pribadi memang harus diberikan kepada pihak ketiga untuk kegiatan-kegiatan yang memang penting dan benar-benar membutuhkan data pribadi seperti menghadiri kegiatan seminar, konfirmasi surat dari bank, mengakses konten tawaran pekerjaan, dan lain-lain.
Pada dasarnya, saat berkelana di dunia digital keamanan data pribadi merupakan hal yang utama, dan selalu ingat untuk memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab.
Survei di atas dilakukan pada tanggal 10 April–16 Juli 2025, dengan target responden merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 13 tahun. Jumlah responden tersebar dari 38 provinsi dengan jumlah sebanyak 8.700 orang. Metode yang digunakan merupakan wawancara tatap muka, dan metode penentuan sampel menggunakan multistage random sampling dengan margin of error sebesar ± 1,1%.
Baca Juga: Peretasan Jadi Bentuk Serangan Digital Terbanyak Awal 2025
Sumber:
https://survei.apjii.or.id/