Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah 2025
Masyarakat • 23 Mei 2025Pemprov Jateng menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349, naik 6,5% dari tahun 2024 atau setara Rp132.402, dan berlaku di 35 kabupaten/kota
Pemprov Jateng menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349, naik 6,5% dari tahun 2024 atau setara Rp132.402, dan berlaku di 35 kabupaten/kota
Pemprov Aceh menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp3.685.616, 2 daerah memiliki UMK di atas UMP
Daerah dengan UMK tertinggi di tahun 2023 didominasi wilayah sekitar Ibukota dan pinggirannya
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook