Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMKS) tahun 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi dunia usaha dan pekerja dalam memastikan standar pengupahan yang layak, sejalan dengan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup pekerja.
Baca Juga: UMK Kalimantan Timur 2026: Kabupaten Berau Tertinggi Capai Rp4,39 Juta
Berdasarkan ketetapan tersebut, Kota Tarakan mencatatkan UMK tertinggi di Kalimantan Utara pada tahun 2026, sebesar Rp4.742.169. Sementara itu, Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan UMK terendah, yakni Rp3.845.251.
Berikut adalah daftar UMK 2026 untuk setiap kabupaten/kota di Kalimantan Utara yang disusun dari tertinggi hingga terendah:
- Kota Tarakan: Rp4.742.169
- Kabupaten Malinau: Rp4.040.073
- Kabupaten Bulungan: Rp3.900.396
- Kabupaten Tana Tidung: Rp3.870.800
- Kabupaten Nunukan: Rp3.845.251
Selain UMK, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral untuk sektor-sektor tertentu yang dinilai memiliki karakteristik usaha berbeda. Di Kota Tarakan, UMKS untuk sektor industri kayu lapis serta sektor pertambangan minyak bumi ditetapkan sebesar Rp4.754.904, atau lebih tinggi dibanding UMK kota tersebut.
Kabupaten Malinau menetapkan UMKS sebesar Rp4.050.886 untuk sektor pertambangan dan sektor kehutanan. Sementara di Kabupaten Bulungan, UMKS ditetapkan berbeda antar sektor. Untuk sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara, sebesar Rp3.924.212, sedangkan sektor pertambangan minyak dan gas ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp3.950.502.
Di Kabupaten Tana Tidung, UMKS untuk sektor pertanian serta sektor pertambangan dan migas ditetapkan sebesar Rp3.872.100. Adapun Kabupaten Nunukan menetapkan UMKS sebesar Rp3.858.521 untuk sektor pertanian, perkebunan, dan perkayuan serta Rp3.871.874 untuk sektor pertambangan umum.
Kebijakan pengupahan ini tidak hanya menjadi standar bagi perusahaan dalam memberikan hak pekerjanya, tetapi juga menjadi acuan penting bagi pekerja dalam memastikan bahwa upah yang diterima sesuai ketentuan.
Baca Juga: Simak Besaran UMK Provinsi Kalimantan Selatan 2026
Sumber:
https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1w0iRlSGyGwhnS1fbNK2wibHCmjzyxYt4?usp=drive_link&pli=1