Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih menjadi tantangan serius di Indonesia seiring meningkatnya aktivitas industri dan pembangunan infrastruktur. Risiko kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada pekerja secara individu, tetapi juga berpengaruh terhadap produktivitas nasional dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengawasan terhadap standar keselamatan kerja menjadi hal yang krusial untuk terus diperkuat.
Baca Juga: 8.389 Pekerja Terkena PHK pada Januari-Maret 2026, Jawa Barat Terbanyak
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 319.382 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 90,61% terjadi pada peserta penerima upah, 8,27% pada peserta bukan penerima upah, dan 1,13% pada sektor jasa konstruksi.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus kecelakaan kerja tertinggi, yakni mencapai 53.620 kasus. Posisi ini diikuti oleh Jawa Barat dengan 53.404 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 37.804 kasus. Tingginya angka di ketiga provinsi ini tidak terlepas dari padatnya kawasan industri serta jumlah tenaga kerja yang besar. Selain itu, Banten juga mencatat angka signifikan yaitu sebesar 26.921 kasus, sementara Riau mencapai 25.663 kasus.
Provinsi lainnya juga menunjukkan angka yang tidak sedikit. Sumatra Utara mencatat 20.184 kasus, Kepulauan Riau menyusul dengan 16.091 kasus. Sementara itu, DKI Jakarta mencatat 13.974 kasus, didorong oleh padatnya sektor jasa, konstruksi, dan mobilitas tenaga kerja di ibu kota. Di sisi lain, Bali mencatat 9.305. Adapun Sumatra Barat menutup sepuluh besar jumlah kasus kecelakaan kerja terbanyak yaitu 6.909 kasus.
Sebaran tersebut menegaskan bahwa kecelakaan kerja terjadi di berbagai wilayah dengan karakteristik ekonomi yang beragam. Tingginya angka kecelakaan kerja ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar K3. Penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi kepada tenaga kerja menjadi langkah yang perlu terus dioptimalkan guna menekan angka kecelakaan kerja di masa mendatang.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Jumlah Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/3246