Rasio dokter per jumlah penduduk merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kualitas layanan kesehatan suatu negara. Angka ini menunjukkan jumlah dokter yang tersedia untuk melayani populasi penduduk tertentu. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Sebaliknya, rasio yang rendah mengindikasikan keterbatasan dalam infrastruktur kesehatan, kurangnya pelatihan medis, dan masalah distribusi tenaga kesehatan.
Menurut laporan dari OECD yang dihimpun oleh William Russell, Indonesia mencatatkan rasio dokter terendah di dunia dengan hanya sekitar 0,7 dokter per 1.000 penduduk. Dengan rasio tersebut, berarti kurang dari 1 dokter di Indonesia harus melayani 1000 penduduk atau dengan kata lain 1 dokter harus melayani sekitar 1.400 penduduk. Jumlah tersebut jauh di bawah rata-rata atau standar yang ditetapkan WHO yang mencapai 1 dokter per 1.000 penduduk.
Setelah Indonesia, ada Afrika Selatan dengan rasio dokter sebesar 0,8 per 1.000 penduduk. Kemudian, disusul Peru dengan rasio 1,65, Brasil dengan 2,15, dan Meksiko dengan 2,51 di urutan ketiga hingga kelima. Meskipun termasuk rendah, rasio tersebut sudah di atas standar WHO.
Negara-negara maju, seperti Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, hingga Inggris secara mengejutkan juga masuk dalam daftar ini. Meski begitu, rasio dokter dari negara-negara tersebut sudah di atas standar WHO. Korea Selatan berada di peringkat keenam sebagai negara dengan rasio dokter terendah di dunia. Di Negeri Ginseng tersebut, rasio dokternya hanya sebesar 2,56 per penduduk.
Sementara itu, rasio dokter di Jepang sebesar 2,6 per penduduk. Dengan jumlah itu, Jepang berada di posisi ketujuh. Selanjutnya, ada Amerika Serikat dengan rasio 2,67 di urutan kedelapan, Kanada dengan rasio 2,75 di posisi kesembilan, dan Inggris dengan rasio 3,18 mengisi posisi terakhir.