Berdasarkan data Kementerian Kesehatan di laman Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, ada sebanyak 447 tenaga kesehatan (nakes) tradisional di Indonesia. Nakes tradisional terbanyak berada di Jawa Timur yang memiliki 143 nakes tradisional.
Sementara itu, DKI Jakarta punya 121 nakes tradisional. Papua Tengah menduduki posisi ketiga dengan 63 nakes.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2018, pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun. Dikutip dari laman Dinas Kesehatan Yogyakarta, pengobatan tradisional dilakukan dengan beberapa keterampilan dibantu dengan ramuannya yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan, dan mineral).
Jenis pelayanan kesehatan tradisional ramuan antara lain adalah jamu, gurah, homeopathy, aroma terapi, spa terapi, dan metode lain yang menggunakan ramuan. Sementara itu, keterampilan yang dimiliki nakes tradisional antara lain akupunktur, chiropractic, pijat urut, shiatsu, patah tulang, dukun bayi, battra sunat, refleksi, akupresur, dan bekam.
Tenaga kesehatan tradisional berperan dalam melestarikan pengetahuan budaya dan tradisi yang berkaitan dengan kesehatan. Mereka memberikan layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang masih memegang erat tradisi lokal atau yang tidak memiliki akses mudah ke perawatan medis modern.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan terhadap pelayanan kesehatan tradisional. Hal ini bertujuan agar pelayanan kesehatan tradisional efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Perawat Mendominasi Tenaga Kesehatan di Indonesia