Pada September 2024, Indonesia mencatat inflasi year-on-year (yoy) sebesar 1,84% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di angka 105,93. Ini berarti harga-harga barang dan jasa di tingkat konsumen mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski inflasi ini tergolong rendah secara historis, beberapa provinsi dan kabupaten/kota mencatat angka yang jauh lebih tinggi atau bahkan mengalami deflasi.
Inflasi tahunan tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Papua Pegunungan, dengan inflasi mencapai 4,14% dan IHK sebesar 110,12. Di sisi lain, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat inflasi terendah di tingkat provinsi sebesar 0,49% dengan IHK 103,76, menunjukkan stabilitas harga yang relatif lebih baik.
Pada level kabupaten/kota, Kabupaten Minahasa Selatan menempati posisi inflasi tertinggi secara tahunan dengan kenaikan sebesar 6,31% dan IHK mencapai 107,44. Sebaliknya, inflasi terendah dicatatkan oleh Kabupaten Karo dengan hanya 0,04% dan IHK 105,80, menandakan adanya kestabilan harga di kawasan tersebut.
Menariknya, ada pula daerah yang mengalami deflasi tahunan atau penurunan harga, yang paling dalam terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan deflasi 1,32% dan IHK 104,16. Diikuti oleh Tanjung Pandan yang juga mencatat deflasi meski hanya 0,22% dengan IHK 105,87. Deflasi ini bisa menunjukkan adanya penurunan permintaan konsumen atau penyesuaian harga yang signifikan di daerah tersebut.
Angka-angka inflasi dan deflasi ini memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi yang bervariasi antar daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa faktor ekonomi dan dinamika pasar lokal sangat mempengaruhi pergerakan harga barang dan jasa.
Baca Juga: Pergerakan Inflasi Indonesia Januari-September 2024, Apakah Masih Terkendali?