Pemerintah resmi memangkas anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp20,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Keputusan ini diambil setelah Polri sebelumnya sempat lolos dari penyesuaian anggaran menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, (12/2/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa sebelum efisiensi, Polri memiliki pagu anggaran sebesar Rp126,6 triliun. Namun setelah rekonstruksi anggaran yang dilakukan bersama Kementerian Keuangan, total anggaran Polri kini berkurang menjadi Rp106,1 triliun atau turun sekitar 16,26%.
Dari total anggaran sebelum pemotongan, sebanyak Rp59,5 triliun (46,92%) dialokasikan untuk belanja pegawai. Sementara itu, belanja barang mendapatkan jatah Rp34 triliun (26,94%) dan belanja modal Rp33,1 triliun (26,14%).
Wahyu menekankan bahwa pemangkasan tidak berdampak pada belanja pegawai, yang tetap berada di angka Rp59,5 triliun. Namun, belanja barang mengalami penurunan Rp6,6 triliun atau sekitar 19,6%, sementara belanja modal mengalami pemangkasan signifikan hingga tersisa Rp19,1 triliun.
Jika dirinci berdasarkan program, alokasi anggaran terbesar setelah pemotongan diberikan kepada pengadaan alat material khusus (almatsus) serta sarana dan prasarana Polri yang mencapai Rp45,7 triliun.
Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat mendapatkan alokasi Rp20,3 triliun, sementara program penyelidikan dan penyidikan mendapat Rp5,6 triliun. Selain itu, profesionalisme sumber daya manusia dialokasikan Rp2,4 triliun, dan dukungan manajemen mendapat porsi terbesar sebesar Rp52,5 triliun.
Kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja negara. Dengan adanya perubahan ini, Polri harus melakukan penyesuaian terhadap program-program yang telah direncanakan agar tetap berjalan secara optimal meski dengan anggaran yang lebih terbatas.
Baca Juga: 5 Kementerian/Lembaga Paling Terdampak Efisiensi Anggaran 2025