Jakpat: 31,1% Masyarakat Masih Membakar Sampah

Bahkan 8,7% responden membuang sampah dengan cara menimbun/menguburkannya.

Sebagai salah satu masalah mendesak, sampah menjadi perhatian khusus di berbagai pemerintahan sebuah negara, termasuk Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, memiliki tantangan pengelolaan sampah yang kompleks.

Hasil survei Lembaga Jakpat menjelaskan mengenai pola perilaku pembuangan sampah masyarakat, tentang bagaimana masyarakat memperlakukan sampah mereka. Dalam hasil survei tersebut, disebutkan bahwa mayoritas masyarakat yaitu sekitar 57,4%, mengandalkan layanan angkutan sampah oleh petugas.

Namun, terdapat pula adanya praktik yang memerlukan perhatian lebih. Ternyata lebih dari sepertiga masyarakat (31,1%) disebutkan masih memilih untuk membakar sampah, yang sudah jelas memberi dampak negatif terhadap kualitas udara. Di sisi lain, sebanyak 28,1% responden dalam survei tersebut mengaku masih membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Perlu diketahui bahwa terdapat pilihan lain yang lebih berkelanjutan dalam mengelola sampah. Sekitar 14,4% masyarakat menyatakan bahwa mereka menyerahkan sampah mereka kepada bank sampah, sementara 11,1% lainnya mendaur ulang sampah secara mandiri. Meskipun jumlah ini masih relatif kecil, hal ini dapat dijadikan langkah awal dalam mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.

Didapatkan data juga bahwa sejumlah masyarakat yaitu sebanyak 8,7% yang cenderung membuang sampah dengan cara menimbun/menguburkannya. Hal ini membutuhkan upaya edukasi lebih lanjut tentang dampak lingkungan dari tindakan semacam ini. Terdapat pula sebagian kecil masyarakat sebanyak 3% yang membuang sampah ke sungai, selokan, atau got, yang tentu saja dapat merusak lingkungan.

Survei ini dilakukan pada Agustus 2023 dengan jumlah responden sebesar 2768. Survei ini menggunakan pola multiple answer, dimana responden dapat memilih lebih dari satu jawaban.

Hasil survei ini memberi gambaran tentang perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Edukasi dan peninjauan kembali regulasi pemerintah menjadi kunci dalam memajukan pengelolaan sampah di masa depan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook