Berdasarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), total keseluruhan Aparatur Sipil Negara per 31 Desember 2023 berjumlah 4.465.768. Total ini merupakan gabungan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara terperinci BKN telah membuat statistik terkait Aparatur Sipil Negara, yang terdiri dari PNS dan PPPK. Dalam catatan yang diterbitikan tertera bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil per 31 Desember 2023 adalah 3.732.428 (84%) dan 733.340 (16%) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Lebih lanjut, jumlah PNS Indonesia di tahun 2023 telah di dominasi oleh lulusan sarjana, kurang lebih berjumlah 70%. Grafik di atas pun memaparkan setidaknya jenjang pendidikan terakhir S-1 mendominasi, diikuti oleh SMA dan diploma III.
Terdapat 2.102.205 PNS dengan jenjang pendidikan terakhir S-1. Jumlah ini meningkat seiring kebutuhan lulusan sarjana pada proses penerimaan CPNS yang dibuka oleh pemerintah. Jumlah tersebut disusul oleh PNS yang memiliki jenjang pendidikan terakhir SMA yang berjumlah 516.611 dan Diploma III sejumlah 420.094.
Melalui tingginya jumlah PNS dengan jenjang pendidikan terkahir Sarjana S-1, SMA, dan Diploma III menunjukkan jika jabatan, formasi, dan kebutuhan yang diinginkan oleh pemerintah telah didominasi oleh tiga jenjang lulusan akhir tersebut. Walaupun demikian, terdapat selisih 300.000 PNS yang memiliki jenjang pendidikan terakhir sarjana S-2 dari PNS yang berpendidikan Diploma III, yakni 457.758.
Selanjutnya, PNS denggan jenjang pendidikan terakhir lainnnya berada pada angka puluhan. Jenjang pendidikan Sekolah Dasar merupkan jenjang yang paling rendah disusul oleh Sekolah Menengah Pertama, Diploma I, dan Program Doktoral (S-3).
Rendahnya PNS dengan jenjang pendidikan akhir tersebut sejumlah 13.158 untuk Sekolah Dasar, 28.141 untuk Sekolah Menengah Pertama, dan 34.732 untuk Program Doktoral.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup dengan 3,9 Juta Pendaftar