Peraturan OJK No. 76/POJK.07/2016 tahun 2016, menyebutkan bahwa inklusi keuangan turut mengukur ketersediaan akses dan layanan jasa ke lembaga keuangan formal. Akses jasa keuangan dapat diukur dengan jumlah kantor perbankan dan jumlah ATM yang tersebar, sedangkan penggunaan diukur dengan jumlah deposit dan kredit yang disalurkan.
Inklusi keuangan membantu orang mengelola risiko, membangun kekayaan, berinvestasi dan berbisnis yang merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan.
Jaringan Kantor Perbankan Syariah di Indonesia 2024
Data OJK pada Desember 2024 menunjukan, terdapat 14 PT Bank Umum Syariah di Indonesia dengan jumlah Kantor Pusat Operasional (KPO) sebanyak 427 unit, sedangkan jumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebanyak 1.574 unit. PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk mendominasi dengan total sebanyak 1.101 unit KPO dan KCP.
Angka di atas masih di luar jumlah Unit Usaha Syariah, dengan jumlah KPO 155 unit, dan KCP 229 unit. Dalam hal ini, PT BPD Jawa Timur, Tbk mendominasi dengan ketersediaan 110 KPO dan KCP, atau setara 28,65% keseluruhan kantor individual Unit Usaha Syariah.
Kantor Perbankan Membantu Inklusi Keuangan Masyarakat
Sepanjang tahun 2023, OJK menemukan kesenjangan antara indeks literasi dan inklusi keuangan sebesar 9,59%. Indeks inklusi keuangan nasional berada di atas indeks literasi keuangan nasional. Hal ini menandakan 9,59% masyarakat Indonesia yang menggunakan produk dan layanan jasa keuangan masih belum memiliki literasi keuangan yang baik.
Adapun ketersediaan kantor perbankan berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses layanan keuangan yang dekat dan merata di seluruh wilayah. Hal ini serupa dengan harapan Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi yang meminta OJK provinsi setempat mencapai target inklusi keuangan untuk mendukung pembangunan daerah.
"Kami yakin Bapak Roni Nazra Pimpinan OJK Sumbar yang baru bisa menghadirkan inovasi dan terobosan baru sehingga target itu dapat dicapai," ujar Mahyeldi melalui Antara, Juni 2024.
Baca Juga: Jumlah Pertumbuhan Total Aset Bank Syariah Indonesia 2016-2024