Jumlah RPTRA di Jakarta pada 2024: Jakarta Utara Terbanyak

Sebanyak 324 RPTRA tersebar di berbagai wilayah administrasi Jakarta pada 2024, terbanyak di Jakarta Utara.

Sebaran RPTRA di Jakarta

(Tahun 2024)
Ukuran Fon:

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi salah satu fasilitas publik yang dikembangkan pemerintah, termasuk di DKI Jakarta, sebagai ruang terbuka yang mendukung aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak. Keberadaan RPTRA dinilai memiliki peran penting sebagai sarana untuk bermain, belajar, hingga interaksi sosial warga di tengah padatnya kawasan perkotaan.

Tak hanya terdapat area bermain saja, RPTRA umumnya dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti taman, perpustakaan, ruang multimedia, lapangan olahraga, hingga ruang laktasi yang dapat dimanfaatkan warga.

Keberadaan RPTRA pun diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak, di tengah tingginya kepadatan penduduk dan aktivitas perkotaan Jakarta.

Berdasarkan data dari Satudata Jakarta, RPTRA tersebar di berbagai wilayah administrasi Jakarta sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih ramah anak dan inklusif.

Jakarta Utara menjadi wilayah administrasi Jakarta dengan jumlah RPTRA terbanyak pada 2024, tersebar di 77 lokasi, diikuti oleh Jakarta Timur dengan 68 titik lokasi RPTRA dan Jakarta Selatan yang memiliki 62 titik RPTRA.

Jakarta Barat menempati posisi keempat wilayah di Jakarta dengan jumlah RPTRA sebanyak 58 lokasi, disusul oleh Jakarta Pusat sebanyak 50 lokasi dan wilayah Kepulauan Seribu yang berjumlah 9 RPTRA.

Sepanjang 2024, terdapat total 324 RPTRA yang tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan.

Baca Juga: Wilayah dengan Proporsi Ruang Terbuka Hijau Terbesar di Indonesia

Dilansir dari laman pemerintahan kota Jakarta, jumlah RPTRA tersebut sudah melampaui target yang awalnya berjumlah 267 titik. Dari angka tersebut, sejumlah 228 unit RPTRA dibangun dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara 68 unit dibangun dengan menggunakan sumbangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Keberadaan RPTRA juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik yang dapat diakses masyarakat.

Pasalnya, Jakarta sebagai wilayah metropolitan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi membutuhkan lebih banyak ruang terbuka yang mampu mendukung kualitas lingkungan sekaligus aktivitas sosial warga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri terus mendorong pengembangan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari pembangunan kota berkelanjutan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, luas ruang terbuka hijau di Jakarta secara bertahap terus ditingkatkan melalui pembangunan taman kota, hutan kota, jalur hijau, hingga fasilitas publik seperti RPTRA yang tersebar di berbagai wilayah administrasi.

Baca Juga: Naik 2 Kali Lipat, Simak Luas Ruang Terbuka Hijau Indonesia 2019-2024

Sumber:

https://satudata.jakarta.go.id/statistik-sektoral/detail?kategori=infografis&page_url=infografis-jumlah-ruang-publik-terpadu-ramah-anak-tahun-2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook