Setiap tanggal 21 April, Indonesia merayakan Hari Kartini, sebagai pengingat kegigihan R.A Kartini dalam memperjuangkan hak-hak hidup perempuan Indonesia. Perayaan Hari Kartini merupakan sebuah simbol perjalanan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaran
Sayangnya kini kondisi kesejahteraan perempuan Indonesia masih jauh dari kondisi yang ideal, perempuan seringkali dianggap sebagai ‘masyarakat kelas dua’. Tidak hanya itu, perempuan Indonesia seringkali menjadi korban tindak kekerasan berbasis gender, bahkan menjadi korban femisida.
Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam satu dekade terakhir kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan terus meningkat, Pada tahun 2015-2024, terdapat 2.705.190 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Data tersebut dihimpun dari tiga sumber data yaitu pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, Badan Peradilan Agama (Badan Peradilan Agama), serta lembaga layanan lainnya yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
Pada tahun 2015, kasus kekerasan terhadap perempuan berada di angka 204.794 kasus. Memasuki tahun 2016, jumlah kasus kekerasan sedikit menurun ke angka 163.116 kasus.
Sayangnya tren penurunan kasus tidak berlanjut di beberapa tahun setelahnya, hingga tahun 2019 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan merangkak naik. Tahun 2017 total kasus berada di angka 230.881, kemudian meningkat jadi 280.185 kasus di 2018, dan kembali naik jadi 302.686 kasus di 2019.
Pada tahun 2020, jumlah kasus kekerasan sedikit menurun ke angka 226.062. Pada dua tahun setelahnya kasus kekerasan terhadap perempuan kembali meningkat, pada tahun 2021 total kasus menyentuh angka 338.496 kasus, kemudian meningkat jadi 339.762 kasus pada tahun 2022. Kasus kekerasan di tahun 2022 menjadi yang terbanyak selama satu dekade terakhir.
Tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami sedikit penurunan ke angka 289.111 kasus. Sayangnya di tahun 2024 kasus kekerasan kembali memburuk dengan jumlah kasus di angka 330.097 kasus.
Baca Juga: Potret Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan di Indonesia: Naiknya Angka KDRT 2024