Setiap tahunnya sejak tahun 2012, Badan Pusat Statistik (BPS) rutin menyelenggarakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) di kalangan masyarakat. Tidak terlepas juga penilaian bagaimana anak-anak berusia sekolah terhadap perilaku antikorupsi.
Berdasarkan hasil SPAK 2022, sebanyak 51,63% dari responden menilai bahwa perilaku anak-anak sekolah di lingkungan mereka sudah mencerminkan sikap antikorupsi, sedangkan 27,30% menjawab tidak mencerminkan. Sikap antikorupsi yang dimaksud adalah jujur, tanggung jawab, disiplin, dan sebagainya.
Responden survei yang rentang usianya 18-65 tahun ini menilai bahwa anak-anak usia sekolah mempelajari nilai antikorupsi utamanya lingkungan rumahnya (93,33%), seperti orang tua ataupun anggota keluarga lainnya.
Proses pengajaran di sekolah lewat mata pelajaran dan ekstrakulikuler pun juga berperan aktif. Porsinya sebanyak 68,31%. Tidak kalah penting, kehidupan lingkungan sekolah seperti keteladanan guru / kepala sekola, pembiasaan di sekolah, juga berperan aktif dengan persentase sebesar 52,7%.
Tidak hanya lingkungan formal, tetapi lingkungan sekitar rumah (43,57%) dan teman sepermainan / sebaya (19,64%) pun juga berkontribusi dalam pengajaran nilai antikorupsi.
Selain itu, anak usia sekolah juga dinilai belajar perilaku antikorupsi melalui media-media yang mereka akses. Di antaranya yaitu media online (YouTube, film, influencer, dll) berperan sebesar 14,74%, kemudian media bacaan anak (buku, majalah, komik, dll) sebesar 6,05%, serta permainan baik tradisional, online, maupun board game yang memiliki peran 3,01%.
Pendidikan antikorupsi bagi anak-anak usia sekolah tentu penting. Melalui pendidikan sejak dini ini diharapkan dapat terbentuk kesadaran bagi generasi muda akan bahaya korupsi serta mentalitas antikorupsi.