Digitalisasi yang semakin maju tentu menuntut setiap orang untuk bisa berkembang sesuai dengan zaman. Hingga tidak heran, perkembangan dunia teknologi semakin pesat setiap harinya. Di Indonesia sendiri, perkembangannya dapat dibilang relatif cepat, yang mana ditandai dengan meningkatnya kepemilikan telepon seluler.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya bertajuk Statistik Telekomunikasi Indonesia 2022, pada tahun 2022 penduduk yang memiliki atau mengusai telepon seluler sebanyak 67,88%. Hal tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 65,87%.
Namun tingkat kepemilikan telepon seluler penduduk perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan. Di tahun 2022, 73,58% penduduk perkotaan telah memiliki seluler. Adapun di daerah perdesaan, 60,18% penduduk memiliki telepon seluler.
Kondisi tersebut mencerminkan dua hal. Pertama, kebutuhan telepon seluler penduduk perkotaan lebih tinggi karena diperlukan untuk mendukung aktivitas yang tinggi di daerah perkotaan. Kedua, sarana dan prasarana telekomunikasi untuk penggunaan telepon seluler masih relatif terbatas di daerah perdesaan.