Konten Pelecehan Seksual Anak Indonesia Terus Meningkat

NCMEC menerima 7.491.564 laporan konten pelecehan seksual anak Indonesia pada tahun 2019–2023.

Jumlah Laporan Konten Pelecehan Seksual Anak Indonesia 2019-2023

Sumber: National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC)
GoodStats

Dewasa ini ruang digital semakin mendisrupsi kehidupan manusia. Bahkan, sebagian pengguna internet dapat menghabiskan lebih banyak waktu di ruang digital daripada di kehidupan nyata.

Ruang digital memang telah memberikan berbagai kemudahan dalam hidup manusia, namun tindak pidana atau kriminalitas juga bertumbuh dengan cepat di ruang digital, termasuk konten pelecehan seksual. Mirisnya, konten pelecehan seksual tidak hanya menyasar orang dewasa, anak-anak juga memiliki potensi yang sama untuk jadi objek konten pelecehan seksual.

Pada tahun 2019–2023, National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), menerima sebanyak 7.491.564 laporan konten pelecehan seksual anak diunggah dari Indonesia ke ruang digital. Pada tahun 2019, terdapat 840.221 laporan mengenai konten pelecehan seksual anak dari Indonesia.

Memasuki tahun 2020, laporan yang diterima oleh NCMEC meningkat menjadi 986.648 laporan. Pada tahun 2021 jumlah laporan meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, jumlah laporan yang diterima pada tahun ini ada di angka 1.861.135.

Tren peningkatan laporan konten pelecehan seksual anak Indonesia masih belum berhenti di tahun 2022, pada tahun ini terdapat 1.878.011 laporan diterima oleh NCMEC. Memasuki tahun 2023 jumlah laporan masih terus bertambah menyentuh 1.925.549.

Indonesia sendiri telah mengatur tindak pidana penyebaran pornografi anak melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga telah berkomitmen untuk menguatkan perlindungan anak dalam ruang digital.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman.” ujar Meutya dalam Siaran Pers, Minggu (2/2/2025)

Baca Juga: Fenomena Gunung Es pada Kasus Kekerasan Anak

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook