Fenomena Gunung Es pada Kasus Kekerasan Anak

Jumlah kasus perlindungan khusus anak cenderung melandai dari tahun ke tahun, namun bukan berarti kondisi riilnya sudah membaik.

Perkembangan Jumlah Kasus Perlindungan Khusus Anak

Sumber: Komisi Perlindungan Anak Indonesia
GoodStats

Kekerasan pada anak rentan menimbulkan permasalahan kesehatan mental. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), kekerasan adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Kesehatan mental erat hubungannya dengan kondisi emosi, kejiwaan dan kondisi psikis seseorang. Kekerasan yang dialami anak bukan hanya menyisakan kerusakan fisik namun juga psikis mereka.

KPAI melakukan pencatatan kasus perlindungan anak berdasarkan laporan yang diterima baik melalui pengaduan langsung ke KPAI maupun data hasil analisis media massa. Kasus perlindungan khusus anak meliputi pencatatan korban kejahatan seksual, kekerasan fisik/psikis, anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku, korban pornografi dan cyber crime dan kasus perlindungan khusus anak lainnya.

KPAI mencatat selama 8 tahun terakhir kasus perlindungan khusus anak terlihat melandai. Sejak laporan ini didiseminasikan kepada publik, kasus perlindungan khusus anak mengalami penurunan hingga 36%. Namun jika dilihat 2 tahun terakhir, kembali terjadi peningkatan jumlah kasus. Di tahun 2023, jumlah kasusnya meningkat sekitar 27% menembus 1.351 kasus jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 1.064 kasus. Kasus tertinggi terjadi pada tahun 2020 yaitu mencapai 4.897 kasus.

Meskipun kasus perlindungan anak yang dicatat KPAI cenderung menurun, kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es. Sangat mungkin masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terlaporkan. Beberapa di antaranya disebabkan oleh perasaan takut terhadap pelaku atau sifat korban yang cenderung tertutup sehingga lebih memilih memendam kekerasan yang dialaminya.

Lindungi anak-anak dari kekerasan, salah satunya dengan membangun pola pengasuhan yang baik pada anak. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan memiliki kemampuan problem solving yang baik untuk membentengi diri dari kekerasan di antara mereka.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Menurun Jelang Akhir Tahun 2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook