Mencari pekerjaan dapat menjadi pengalaman yang melelahkan bagi sebagian orang. Lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi telah membanjiri pasar tenaga kerja, sementara ketersediaan lapangan kerja saat ini belum dapat mengakomodir seluruh suplai tenaga kerja. Tidak hanya pencari kerja, pemberi kerja juga kesulitan mencari kandidat yang tepat. Tingginya pelamar membuat pemberi kerja lebih sulit menyaring dan menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Di tahun 2024, World Economic Forum (WEF) mengadakan sebuah survei berjudul World Economic Forum’s Future of Jobs Survey untuk mengetahui beberapa tren lapangan pekerjaan pada beberapa tahun ke depan. Mekanisme penilaian calon pekerja pada tahun 2025-2030 menjadi salah satu hal yang ditanyakan dalam survei tersebut. WEF menggunakan total 1.000 pemberi kerja sebagai responden yang merepresentasikan 14 juta pekerja yang tersebar di dalam 22 klaster industri dan 55 klaster ekonomi.
Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 81% responden tercatat memprioritaskan pengalaman kerja untuk menilai kelayakan seorang kandidat. Hal ini mencerminkan pentingnya memiliki pengalaman kerja di industri yang relevan ketika melamar. Kandidat dengan pengalaman yang kurang cenderung tidak akan dipertimbangkan untuk lolos ke tahap berikutnya.
Peringkat kedua cara yang paling umum digunakan dalam menilai calon pekerja adalah dengan menggunakan tes sebelum kerja. Sebanyak 48% responden menilai kemampuan pekerja dari tes tersebut, melihat apakah kandidat akan cocok bekerja di perusahaan atau tidak.
Pada peringkat ketiga, sebanyak 43% responden menilai kandidat dari gelar universitasnya. Kampus top dan bergengsi cenderung lebih disukai pemberi kerja, meski tidak menutup kemungkinan lulusan dari kampus lain juga dipertimbangkan selama gelarnya sesuai dengan kebutuhan.
Tes psikometri dan pengalaman magang masuk ke lima besar mekanisme asesmen calon pekerja. Sebanyak 34% responden menggunakan mekanisme tes psikometri, dan 17% responden menggunakan pengalaman magang sebagai penilaian kepada calon pekerja.
Beberapa pemberi kerja menilai short courses yang pernah diikuti dan sertifikasi daring sebagai pertimbangan dalam memilih calon pekerja. Sementara itu, terdapat sebagian kecil responden yang menggunakan perusahaan outsourcing sebagai penilaian calon pekerja. Menariknya, 4% responden mengaku tidak melakukan asesmen kemampuan pada calon pekerja.
Baca Juga: Usia Pensiun Pekerja RI Naik Jadi 59 Tahun