Menurut Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJPb Kemenkeu), kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Di Indonesia, masalah kemiskinan seakan menjadi masalah tak berkesudahan yang masih terus dihadapi, karena hingga kini belum benar-benar ditemukan titik terang atau solusi yang efektif untuk mengatasinya, meskipun pemerintah telah mencoba berbagai macam cara untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut.
Sebagaimana tertulis dalam laporan Labor Market Brief yang disusun oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, tingkat kemiskinan merupakan salah satu indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mengendalikan laju pertumbuhan kemiskinan menjadi salah satu tujuan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia mengalami kenaikan dalam dua tahun pertama pandemi dan mulai mengalami penurunan pada tahun ketiga pasca pandemi.
Tahun 2021 menjadi puncak kenaikan kemiskinan selama lima tahun terakhir, mencapai angka 10,14%, menunjukkan dampak cukup kuat dari pandemi terhadap perekonomian Indonesia yang menyebabkan banyak orang kehilangan mata pencaharian. Sebelumnya, pada tahun 2020, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 9,78%, di mana terjadi kenaikan sebesar 0,37% dari tahun 2019.
Memasuki tahun 2022, terdapat penurunan yang cukup berarti, dengan angka kemiskinan turun menjadi 9,54%. Penurunan ini dapat diartikan sebagai awal dari pemulihan ekonomi dan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi. Pada tahun 2023, angka kemiskinan kembali turun menjadi 9,36% yang mengartikan bahwa tren positif ini berlanjut.
Meskipun ada kemajuan, angka kemiskinan yang masih berada di atas 9% menunjukkan bahwa tantangan untuk mengurangi kemiskinan secara signifikan masih ada. Upaya yang berkelanjutan dan strategi yang efektif diperlukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya lonjakan kemiskinan di masa depan.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden sekaligus Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi menyebut ada tiga strategi tambahan yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Pertama, penurunan beban pengeluaran (bantuan sosial). Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat.
“Strategi ketiga adalah pengurangan kantong-kantong kemiskinan. Langkahnya dengan regionalisasi bantuan sosial. Bansos tidak lagi one size for all tapi disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah. Saya amat berharap setelah mendengar Reform Knowledge Sharing hari ini kita bisa mendapat masukan dan mengadaptasi apa yang sudah berhasil dilaksanakan di Australia,” ujar Yoga, mengutip laman resmi Menpan.
Baca Juga: Tingkat Kemiskinan di Kota Medan Terus Turun Hingga 2024