Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) adalah kampanye internasional yang dijalankan selama 16 hari yang dimulai dari tanggal 25 November hingga 10 Desember untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 25 November sendiri merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sedangkan 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Di Indonesia, Komnas Perempuan telah terlibat dalam kampanye ini sejak tahun 2001.
Setiap tahunnya, Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan baik kepada Komnas Perempuan hingga BADILAG. Catatan ini dirilis untuk melihat naik-turunnya angka kekerasan terhadap perempuan.
Komite Perempuan membagi kekerasan terhadap perempuan dalam tiga ranah. Pertama adalah dalam ranah privat atau personal, di mana pelaku adalah individu dengan hubungan darah (seperti ayah, kakak, adik, paman, kakek), kekerabatan, perkawinan (suami) atau pacaran dengan korban.
Kedua ada ranah publik atau komunitas, di mana pelaku dan korban tidak memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau perkawinan. Terakhir ranah negara, di mana pelaku adalah aparat negara yang melakukan tugasnya. Ketika aparat negara berada di lokasi peristiwa kekerasan dan mereka tidak berupaya untuk menghentikan atau malah membiarkan kekerasan berlanjut, maka sudah termasuk dalam kasus kekerasan di ranah negara.
Angka kekerasan pada perempuan paling tinggi terjadi pada tahun 2019 dengan jumlah kekerasan sebanyak 431.471 kasus dan terendah pada 2023 dengan jumlah 289.111 kasus. Angka ini tidak termasuk jumlah kekerasan yang tidak dilaporkan.
Jumlah kekerasan berbasis gender dari tahun ke tahun cenderung berkurang setiap tahunnya. Meski begitu, bukan berarti kasus di lapangan memang menurun karena Komnas Perempuan mencatat masih banyak korban yang tidak berani melapor. Ada kemungkinan bahwa angka kekerasan pada perempuan bisa jauh lebih besar dibandingkan data yang tersedia.
Data ini menjadi landasan urgensi adanya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Masih tingginya angka kekerasan perempuan yang menyentuh angka ratusan ribu membuktikan bahwa masih perlu adanya keseriusan dalam penanganan kekerasan pada perempuan.
Baca Juga: Angka Kekerasan Perempuan Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Anak SMA Terbanyak