Semakin lama, kebijakan sebuah negara akan mengarah ke kesadaran akan perubahan iklim. Fenomena climate change merupakan salah satu hal yang tidak terhindarkan bagi semua negara, apabila kita tidak berusaha menghindarinya.
Salah satu indeks yang membahas mengenai perbandingan kebijakan perubahan iklim yang populer ialah Climate Change Performance Index (CCPI) dari Jerman. Indeks ini dikeluarkan secara tahunan untuk melihat performa kebijakan negara yang berkaitan dengan perubahan iklim.
"CCPI adalah instrumen untuk mewujudkan transparansi dalam politik iklim nasional dan internasional. CCPI menggunakan kerangka standar untuk membandingkan kinerja iklim 63 negara dan Uni Eropa," tulis CCPI dalam laporannya.
Dalam laporan tersebut, terlihat bahwa Indonesia berada di posisi ketiga diantara negara-negara Asia Tenggara yang menjadi objek penelitiannya.
Indonesia memiliki skor 60,9 atau setara peringkat ke-36 dunia, serta dinyatakan dalam status low. Peringkar Indonesia di dunia ini mengalami penurunan sebanyak 10 peringkat dibanding tahun sebelumnya.
Secara rinci, Indonesia memiliki skor 19,72 di topik emisi gas rumah kaca, 10,83 di topik energi terbarukan, 14,76 di topik penggunaan energi, serta 11,90 di topik kebijakan iklim.
Dalam penilaiannya, peneliti dan ahli CCPI mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk menghapus moda batu bara secara berkelanjutan.
Mereka juga menyambut baik diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur mengatur mengenai pengaturan percepatan pengembangan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan.
"Namun belum ada kebijakan yang dikembangkan untuk menghentikan atau membatasi penggunaan bahan bakar fosil, dan tidak ada target yang dikembangkan untuk membatasi produksi bahan bakar fosil," kata CCPI dalam hasil penelitiannya.
Negara di Asia Tenggara lainnya seperti Filipina berada di peringkat keenam dunia dengan skor 70,7, dilanjut Thailand yang naik dan berada di peringkat ke-25 dunia dengan skor 61,4.
Negara yang berada di bawah Indonesia adalah Malaysia. Malaysia berada di posisi ke-59 dengan skor 38,6 dan dinyatakan dengan status very low.