Pemerintah kembali menyatakan adanya kenaikan harga pada komoditas beras pada awal Juni 2024. Berbagai faktor dapat menyebabkan hal ini terjadi, tak terkecuali krisis iklim, dan tingginya harga pupuk.
Di setiap daerah, fluktuasi harga beras bisa berbeda. Saat ini, beras kualitas premium berada di kisaran harga Rp14.000 hingga Rp19.000.
Di setiap pulau, terdapat satu provinsi yang mematok harga lebih tinggi daripada yang lain. Harga beras premium paling mahal masih dipegang wilayah Pulau Papua. Provinsi Papua Tengah menjadi daerah dengan harga beras paling mahal se-Indonesia, yaitu mencapai Rp19.340.
Selanjutnya, di Maluku, harga beras paling tinggi ditemukan di Provinsi Maluku sebesar Rp18.000 per 9 Juni 2024.
Masih di wilayah timur Indonesia, provinsi di Kalimantan yang menetapkan harga beras paling mahal adalah Kalimantan Timur, yaitu Rp17.500.
Pada posisi keempat, ada Pulau Sumatera, lewat Provinsi Sumatera Barat. Meskipun dikenal sebagai salah satu penghasil beras, harga beras di sini cukup tinggi daripada provinsi lainnya di Sumatera, yaitu Rp17.450.
Di Pulau Jawa, harga beras di Provinsi Jakarta sudah jauh menembus angka 15 ribu tepatnya Rp15.730. Harga tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lainnya yang masih berada di kisaran Rp14.000.
Pulau Sulawesi diwakili Provinsi Sulawesi Tengah mematok harga beras premium sebesar Rp15.640 per kg.
Sementara itu, di Kepulauan Nusa Tenggara, harga beras premium mencapai Rp15.560 per kg di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Povinsi Bali di Pulau Bali menutup daftar dengan ketetapan harga beras premium sebesar Rp15.000.