Guna memenuhi kebutuhan domestik, Indonesia masih tetap harus mengimpor garam dalam jumlah yang cukup besar setiap tahunnya. Walaupun Indonesia berada di daerah tropis, namun tidak semua wilayah cocok untuk memproduksi garam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat impor garam dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dan penurunan. Sepanjang tahun 2022, tercatat volume impor garam Indonesia mencapai 2,75 juta ton dengan nilai US$124,4 juta.
Sedangkan pada tahun 2021, tercatat volume impor garamnya mencapai 2,83 juta ton dengan nilai US$107,5 juta. Meskipun volume impor pada tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, nyatanya nilai impor pada tahun 2022 lebih tinggi ketimbang tahun 2021.
Berdasarkan hasil riset Litbang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tingginya impor garam Indonesia ini disebabkan karena beberapa hal, yaitu garam produksi rakyat belum bisa untuk memenuhi spesifikasi kebutuhan garam produksi.
Selain itu luas lahan produksi garam masih terbatas karena tidak semua wilayah Indonesia sesuai untuk memproduksi garam, meskipun terletak di garis khatulistiwa wilayah Indonesia sering diwarnai oleh awan atau mendung.