Pesawat terbang telah menjadi sarana mobilitas manusia yang utama saat ini. Apalagi untuk perjalanan yang jarak tempuhnya sangat jauh dan memakan waktu lama. Karena itulah masyarakat biasanya lebih memilih menggunakan pesawat dibandingkan naik kapal maupun mobil.
Bandar udara atau bandara adalah pintu gerbang sebuah negara yang digunakan sebagai tempat pesawat lepas landas dan mendarat, naik turun penumpang, bongkar muat barang, ataupun perpindahan transportasi. Sehingga bandara dijadikan gerbang dari segala kegiatan perekonomian dan transportasi udara antarkota, antarnegara, hingga antarbenua.
Tiap negara pasti mempunyai bandar udaranya masing-masing, berdasarkan data Global Fire Power (GFP) pada tahun 2023, jumlah bandara terbanyak di dunia yakni sejumlah 13.513 bandara yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
Selain itu negara yang mempunyai bandara terbanyak adalah Brasil dengan 4.093 bandara, Meksiko 1.714 bandara, Kanada 1.467 bandara, Rusia 1.218 bandara, Argentina 916 bandara, Bolivia 855 bandara, Kolombia 836 bandara, Paraguay 799 bandara. Bahkan Indonesia termasuk ke dalam 10 negara dengan jumlah bandara terbanyak dengan jumlah bandara sebanyak 673 bandara.